TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan periode Desember 2015.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengklaim predikat ini menunjukkan pengelolaan dana telah dilakukan dengan terbuka, hati-hati, dan akuntabel. "Ini ke-24 kalinya kami meraih opini WTP (sejak era PT Askes)," kata Fachmi di kantornya, Rabu, 13 April 2016.
Ia berujar, pada akhir periode 2015, dana kas dan bank BPJS Kesehatan surplus Rp 1,9 triliun. Jumlah tersebut naik bila dibanding kas dan bank akhir 2014 yang mencapai Rp 494,11 miliar.
Dari aspek pemanfaatan pelayanan kesehatan, ucap Fachmi, ada kenaikan di tiga sektor, yaitu pemanfaatan di puskesmas, poliklinik rawat jalan rumah sakit, dan pemanfaatan rawat inap rumah sakit. Pada 2014, total pemanfaatan pelayanan mencapai 92,3 juta layanan. Sepanjang 2015, naik menjadi 146,7 juta.
Dari sisi biaya, total pemanfaatan yang dikeluarkan menyentuh angka Rp 57,08 triliun. Fachmi menilai peningkatan layanan tersebut memberikan dampak positif kepada industri kesehatan, antara lain dalam industri obat, pembangunan rumah sakit, dan penambahan mata rantai distribusi industri.
BPJS Kesehatan belum bisa memproyeksikan besaran biaya yang akan dikeluarkan pada 2016. Namun, untuk mengantisipasi defisit atau mismatch (ketidaksesuaian waktu), BPJS tidak akan bergantung pada iuran peserta semata. "Hasil investasi bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan," tuturnya.
Pada 2015, pendapatan dari hasil investasi dana BPJS Kesehatan mencapai Rp 1,67 triliun. Selain itu, defisit rencananya ditutupi anggaran dari pemerintah. Fachmi menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun untuk 2016.
ADITYA BUDIMAN