TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Pemegang Umum Saham (RUPS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyetujui pembagian saham 20 persen dari laba bersih tahun 2015 untuk dividen. Dengan demikian, pemegang saham menerima Rp 34,95 dividen per lembar saham.
Direktur Keuangan BTN Imam Nugroho Soeko mengatakan pemegang saham yang berhak atas dividen adalah pemegang saham yang tercatat pada 22 April 2016.
"Dividen akan dibagikan pada tanggal 12 Mei 2016," kata Imam di kantornya, Selasa, 12 April 2016.
Imam menambahkan, pembagian dividen 20 persen bertujuan agar laba bersih digunakan untuk peningkatan CAR (rasio kecukupan modal) dan penguatan bisnis seperti menyukseskan program sejuta rumah.
Per 31 Maret 2016, BTN memiliki 10,59 miliar lembar saham dengan komposisi 60 persen pemerintah atau 6,35 miliar lembar saham dan publik sebesar 40 persen atau 4,23 miliar lembar saham. Kepemilikan saham publik terdiri atas 24,89 persen investor asing dan 15,11 persen investor domestik.
RUPS juga memutuskan untuk mengubah susunan pengurus bank. Di dewan komisaris, Imam Sugema, yang sebelumnya menjabat komisaris utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, didapuk menjadi komisaris. Sedangkan salah satu komisaris BTN, Fajar Hari Sampurno, kini menjadi komisaris utama PGN.
Dari jajaran direksi, Catur Budi Harto dan Handayani menggantikan Sis Apik dan Irman Alvian Zahiruddin. Direktur Utama BTN Maryono berharap, dengan pengurus baru, jajaran direksi semakin solid untuk meningkatkan kinerja korporasi. Perubahan ini juga memenuhi tuntutan bisnis dan menyukseskan program sejuta rumah dari pemerintah.
Hingga 18 Maret 2016, realisasi penyaluran KPR BTN mencapai 320 ribu unit rumah, beserta konstruksi sebanyak 45 ribu unit. Pada awal tahun ini, penyaluran KPR sempat melambat. Namun pada dua bulan terakhir, pembiayaan KPR kembali tumbuh 20 persen.
Dalam program satu juta rumah, BTN tak hanya menyasar penyaluran kredit ke pegawai negeri sipil sebagai prioritas. BTN tahun ini menyasar segmen pekerja yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja tidak tetap.
ALI HIDAYAT