Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Daftar Kenaikan Batas Minimum PTKP 2016

image-gnews
Suasana pelaporan Surat Pemberitahuan/SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 2014 oleh 7 menteri di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, 30 Maret 2015. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Suasana pelaporan Surat Pemberitahuan/SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 2014 oleh 7 menteri di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, 30 Maret 2015. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan Kementerian Keuangan terkait kenaikan batas minimun Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2016 sebesar 50 persen dari yang ditetapkan pada 2015.

"Kami menyetujui penyesuaian besaran PTKP yang dikonsultasikan Menteri Keuangan dan mulai berlaku untuk Tahun Pajak 2016," kata Ketua Komisi Keuangan DPR Ahmadi Noor Supit pada Raker di Gedung DPR Jakarta, Senin (11 April 2016).

Kenaikan batas PTKP adalah sebesar 50 persen dari semula Rp36 juta setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.

Penyesuaian batasan gaji bebas pajak ini akan diumumkan pada Juni mendatang dan mulai berlaku pada tahun pajak 2016.

Menurut Ahmadi, meskipun kenaikan batas PTKP ini diikuti dengan adanya potensi kehilangan pendapatan negara sebesar Rp18,9 triliun, dampaknya justru akan terasa lebih menguntungkan pada masyarakat.

"Efeknya untuk pertumbuhan sangat bagus, berarti konsumsi rumah tangga bisa semakin besar, investasi juga besar, daya beli masyarakat juga semakin besar. Multiplayer effectnya lebih besar ketimbang harus memikirkan kecilnya penerimaan negara," kata Ahmadi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan PTKP ini berdasarkan pertimbangan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2016.

"Kenaikannya sama dengan kenaikan PTKP 2015, sama-sama naik 50 persen dari Rp2 juta sebulan menjadi Rp3 juta sebulan," ujar Bambang.

Adapun batas PTKP yang akan ditetapkan secara resmi pada Juni mendatang adalah sebagai berikut.

1. Tidak Kawin, batas PTKP Rp54 juta setahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Kawin tanpa tanggungan (anak) Rp58,50 juta setahun

3. Kawin dengan tanggungan 1 orang Rp63 juta setahun

4. Kawin dengan tanggungan 2 orang anak Rp67,50 juta setahun

5. Kawin dengan tanggungan 3 orang anak Rp72 juta setahun

6. Kawin, penghasilan istri digabung, tanpa tanggungan Rp112,5 juta setahun

7. Kawin, penghasilan istri digabung, tanggungan 1 anak Rp117 juta per tahun

8. Kawin, penghasilan istri digabung, tanggungan 2 anak Rp121,5 juta per tahun

9. Kawin, penghasilan istri digabung, tanggungan 3 anak Rp126 juta per tahun.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

3 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.


Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

13 jam lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.


Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

14 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.


MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons permintaan MK untuk memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan membuat UU baru.


Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

16 jam lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.


Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

18 jam lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.


Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

19 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons usulan salah satu anggota DPR agar KPU diubah menjadi lembaga adhoc dua tahun saja.


Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

19 jam lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.


Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

Komisi II DPR akan segera menyurati Menteri Tito Karnavian untuk mengeksekusi rencana tersebut.