Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaiki Jalan Pesisir, Riau Alokasikan Rp52 Miliar APBD

image-gnews
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk perbaikan jalan di daerah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti yang menghubungkan daerah Kampung Balak ke ibukota Kabupaten di Selatpanjang.

"Tahun ini dari pemprov ada anggaran untuk jalan Kampung Balak ke Selatpanjang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat kunjungan ke Selatpanjang, Selasa (12 April 2016).

Ia menyatakan bantuan dari APBD 2015 itu bisa membantu meningkatkan infrastruktur di daerah pesisir yang memiliki sagu sebagai komoditas andalannya. "Infrastruktur pemasaran sagu harus dipikirkan sehingga aksesnya untuk masyarakat dalam menjualnya bisa lebih baik ke depan," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.

Andi Rachman bertekad bahwa 30 persen dari APBD Riau 2016 yang mencapai sekitar Rp11 triliun akan difokuskan untuk membangun daerah pesisir, khususnya sektor infrastrukturnya.

Dia menyadari betul bahwa daerah pesisir Riau yang berbatasan dengan negara jiran Malaysia di jalur perdagangan Selat Malaka punya peran sentral dari sisi ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur daerah pesisir Riau sangat krusial dari sisi keamanan nasional demi menjamin kedaulatan daerah perbatasan RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena sebentar lagi di seberang sana (Malaysia) tumbuh kota-kota baru yang bisa menyedot potensi ekonomi dan ganggu kita disebelah sini, dan suatu saat tidak bagus ke depannya," ujar Andi Rachman.

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyambut baik "suntikan" dana dari Pemprov Riau untuk Jalan Kampung Balak-Selatpanjang yang memiliki panjang sekitar 42 kilometer. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan sekira tiga kilometer yang amblas serta diharapkan bisa meningkatkan 18 kilometer yang masih berupa kerikil.

"Perbaikan jalan itu juga akan memperlancar akses masyarakat menuju dermaga kapal Roro yang sudah ada," ujar Irwan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Pilot dan Co-Pilot Skadron IV Lanud Abdulrachman Saleh Lettu Pnb Bintang (kiri) dan Lettu Pnb Edwin Aldrin (kanan) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan menggunakan pesawat Cassa C-212 di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat 10 Juni 2022. Selama operasi TMC di Sumatera Selatan yaitu sejak 27 Mei 2022, sebanyak 12,8 ton garam telah disemai di udara sehingga berhasil membuat hujan dan menaikkan tinggi muka air tanah di kanal-kanal produksi milik perusahaan perkebunan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

28 Juni 2023

Foto udara Central Gathering Station (CGS) 10 di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.