Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Transaksi Kartu Kredit Bakal Dipelototi Dirjen Pajak

image-gnews
ANTARA/Ismar Patrizki
ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ini kabar baru dari Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah mulai akhir Mei 2016 memelototi data transaksi kartu kredit sebagai basis data pajak. Sebanyak 23 bank dan penyelenggara wajib menyampaikan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan.

Ketentuan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/PMK.03/2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 16/ PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Per pajakan.

Baca juga: Batas Penyampaian SPT Pajak Diundur hingga 30 April 2016

Berdasarkan aturan yang di undangkan pada 23 Maret 2016 itu, data transaksi na sa bah kartu kredit paling sedikit memuat nama bank, nomor rekening kartu kredit, identitas merchant, nama, alamat, NIK/Nomor pas por, dan NPWP pemilik kartu. Selain itu ada juga data rincian bulan tagihan, tanggal transaksi, rincian transaksi, nilai transaksi dalam rupiah, dan pagu kredit. Data bersumber dari billing statement.

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Operasional DJP Ahmad Rudi Hartono mengatakan otoritas tidak bisa mengumpulkan pajak sendirian karena tetap membutuhkan data dari pihak lain.

Hampir semua negara, keterbukaan transaksi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan memang ada. Dengan ada nya transparansi transaksi ini, pemerintah juga bisa mengukur sisi konsumsi masyarakat.

“Ini kan sebenarnya data pembanding. Tanpa didukung pihak lain, pincang kita. Apalagi sistem pajak kita self assessment,” ujarnya, Rabu (30 Maret 2016).

Baca juga: Tulisan Yusuf Mansur: Jakarta Adem

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro menyatakan Ditjen Pajak membutuhkan akses data yang lebih banyak agar bisa menjadi ‘senjata’ saat pemeriksaan.

Country Head of Treasury and Trade Solutions Citibank Indonesia Vincent C. Soegianto mengatakan sebenarnya semua data kredit dari perbankan sudah disetorkan kepada Bank Indonesia.

Kalangan perbankan siap membantu pemerintah, apabila sudah menjadi kewajiban dan diatur.

Tahun lalu, total nilai transaksi kartu kredit di Tanah Air mencapai Rp 280,54 triliun, tumbuh sekitar 10% dibandingkan dengan 2014.

23 Entitas Wajib Lapor
1. PT Bank Pan Indonesia Tbk.
2. PT Bank ANZ Indonesia
3. PT Bank Bukopin Tbk.
4. PT Bank Central Asia Tbk.
5. PT Bank CIMB Niaga Tbk.
6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
7. PT Bank MNC In ternasional Tbk.
8. PT Bank ICBC In donesia
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
10. PT Bank Mandiri Tbk.
11. PT Bank Mega Tbk.
12. PT Bank Negara Indonesia Tbk.
13. PT Bank Negara Indonesia Syariah
14. PT Bank OCBC NISP Tbk.
15. PT Bank Permata Tbk.
16. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
17. PT Bank Sinarmas Tbk.
18. PT Bank UOB Indonesia
19. Standard Chartered Bank
20. The Hongkong & Shang hai Banking Corp.
21. PT Bank QNB In donesia
22. Citibank N.A.
23. PT AEON Credit Services.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

13 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

26 hari lalu

Cathay Pacific berkolaborasi dengan CIMB Niaga akan menggelar Travel fair pada 6-9 Februari 2020 di 5 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Lombok.
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.


Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

36 hari lalu

HUT BCA 67. promo.bca.co.id
Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menawarkan sejumlah promo produk fashion dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-67 BCA.


Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

53 hari lalu

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya. Foto: jenius.com
Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya.


Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

24 Januari 2024

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya. Foto: Kartu Kredit Mandiri
Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.


Begini Cara Mengecek BI Checking

19 Desember 2023

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Begini Cara Mengecek BI Checking

BI checking berfungsi untuk mengetahui riwayat kredit.