TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menggencarkan penggunaan dua sistem operasional yang digunakan dalam transaksi multilateral.
Sistem tersebut adalah Jakarta Futures Exchange Trading System Client Online Trading (Jafets Colt) yang dimiliki Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta Smart Trader yang dimiliki Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
"Saya berharap, para pelaku usaha dapat memanfaatkan satu atau dua sistem tersebut untuk rtransaksi kontrak berjangka multilateral," ujar Ketua Bappebti Kemendag Bachrul Chairi dalam rilisnya, Kamis, 31 Maret 2016.
Pekan lalu, dua sistem operasional transaksi kontrak berjangka multilateral ini juga telah diperkenalkan kepada para peserta pelatihan teknis pelaku usaha perdagangan berjangka di Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan bertema “Peningkatan Transaksi Kontrak Berjangka Multilateral” ini dinilai strategis meningkatkan transaksi.
Bachrul yakin optimalisasi pendidikan dan pemberdayaan pelaku usaha akan meningkatkan keahlian sumber daya manusia dan akan mendorong peningkatan transaksi multilateral.
Bachrul menambahkan, pelatihan teknis seperti ini bertujuan mendorong pelaku usaha mengoptimalkan upaya peningkatan perdagangan kontrak berjangka dengan mekanisme transaksi multilateral di bursa berjangka.
Berdasarkan data Bappebti, tren perdagangan berjangka memperlihatkan peningkatan volume transaksi multilateral dari tahun ke tahun. Namun peningkatan tersebut tidak signifikan. Sebab, jumlah perusahaan pialang berjangka yang berkewajiban melakukan transaksi multilateral masih relatif rendah.
Pada periode Januari-Desember 2015, masih 20 perusahaan pialang berjangka yang tidak memenuhi aturan transaksi kontrak berjangka di atas 5 persen dan 3.500 lot. Dari 49 pialang berjangka di wilayah Sumatera, baru 26 kantor cabang yang sudah melaksanakan transaksi multilateral dengan volume transaksi sebesar 64.778 lot. Sementara itu, 23 kantor cabang belum bertransaksi secara multilateral.
ARIEF HIDAYAT