TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sudah memastikan pembentukan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru. Nantinya pengurus BP Batam dipilih dari kalangan profesional.
"Semuanya profesional, tapi tunggu saja dua-tiga hari lagi," kata Darmin Nasution saat ditemui di kantor Kementerian, Rabu malam, 30 Maret 2016. Setelah dibentuk pada sekitar waktu tersebut, pengelola BP Batam yang baru akan dilantik.
Darmin mengatakan masalah aspek legal kawasan Batam yang tumpang-tindih nantinya akan diselesaikan oleh BP Batam yang baru ini. Sedangkan BP Batam yang lama akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) selama tiga bulan.
Menurut Darmin, audit ini dilakukan bukan karena ada indikasi penyalahgunaan atau apa pun, melainkan karena, dengan adanya BP baru, apa yang sudah dilakukan BP lama harus diaudit. "Seperti keuangannya, legal, operasional, masalah tanah, segala macam."
Selain itu, Darmin menuturkan, akan ada pembentukan tim teknis yang terdiri atas tujuh orang, yang merupakan perwakilan dari anggota Dewan Kawasan. "Supaya ada tim yang mengerjakan secara teknis hal yang perlu dipersiapkan untuk diputuskan Dewan Kawasan."
Namun, untuk masalah tata ruang, kata Darmin, tim teknis diminta mempelajari dan menyiapkan bahan tentang tata ruang. "Karena tata ruang belum ada," ujarnya.
Menteri Darmin sebelumnya pernah mengatakan kalau masalah utama di permasalahan Otorita Batam adalah tumpang-tindih kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam.
DIKO OKTARA