Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Optimistis Pos Batas RI-PNG Selesai Tahun Ini

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Meme seorang pria memegang produk baru keluaran Apple, Ipad pro yang memilik layar sebesar 12,9 inci dan teknologi Retina display khas Apple. Instagram.com
Meme seorang pria memegang produk baru keluaran Apple, Ipad pro yang memilik layar sebesar 12,9 inci dan teknologi Retina display khas Apple. Instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw senilai Rp 165,994 miliar di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua akan selesai tahun ini.

Direktur Jenderal Cipta karya Andreas Suhono menyampaikan hal tersebut saat acara groundbreaking Pos Lintas Batas Negara RI-Papua New Guinea (PNG), Selasa (29/03). Seremonitersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Andreas Suhono dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Badan Intelejen Nasional  (BIN) Sutiyoso, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano, Kepala Staff Umum (Kasum) TNI Laksdya Didit Herdiawan, dan perwakilan dari Pemda setempat.

 “Pembangunan PLBN ini (Skouw) sudah dimulai sejak 18 Desember 2015 serta progres fisik telah mencapai 10,23 persen dan diharapkan pada Desember 2016 akan selesai,” kata Andreas seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29 Maret 2016).

Andreas menyampaikan bahwa siteplan tujuh PLBN tersebut telah selesai disusun dan telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) pada 18 Juni 2015 lalu. Tujuh PLBN tersebut terdiri dari tiga PLBN di Pulau Timor yaitu PLBN Motaain, Motamasin dan Wini. Kemudian di tiga PLBN di Pulau Kalimantan yakni PLBN Aruk, Nanga Badau dan Entikong, dan satu PLBN lainnya di Pulau Papua yakni PLBN Skouw.

PLBN Skouw akan dibangun di atas lahan seluas 10,7 hektar oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 165,994 miliar. Pembangunan PLBN Skouw akan dibagi menjadi tiga zona yaitu Zona Inti, Zona Sub Inti dan Zona Pendukung.

Luas bangunan di Zona Inti mencapai 7.619 meter persegi  yang terdiri dari bangunan utama PLBN, klinik, gudang sita, bangunan jembatan timbang, check point, bangunan utilitas, koridor pejalan kaki, bangunan x-ray mobil pengangkut barang dan bangunan pelayanan terpadu kedatangan mobil kargo.

Sementara bangunan pada Zona Sub Inti luasnya 1.193 meter persegi yang terdiri dari bangunan wisma Indonesia, mess karyawan, dan gedung serba guna. Kemudian bangunan di Zona Pendukung luasnya 1.300 meter persegi yang terdiri dari restoran, ATM, masjid, gereja, pos polisi dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, sarana prasarana penunjang lainnya seperti pasar, sistem penyediaan air minum, sanitasi, dan pemukiman di wilayah sekitar perbatasan juga dibangun dengan tujuan agar masyarakat sekitar bisa meningkatkan perekonomiannya. Percepatan pembangunan tujuh PLBN terpadu serta sarana prasarana penunjang yang ada di kawasan perbatasan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015.

Desain PLBN Terpadu Skouw di Papua menggunakan desain bangunan Rumah Tangfa. Rumah Tangfa merupakan ciri rumah pesisir di daerah Skouw. Rumah tersebut memiliki atap dengan bentukan perisai dan memiliki dua ruang panjang untuk masyarakat berkumpul, sedangkan bagian tengah berfungsi sebagai sirkulasi.

Biasanya masyarakat menggunakan Rumah Tangfa tersebut untuk bersosialisasi, bernyanyi dan mengerjakan kerajinan tangan. Desain Rumah Tangfa dianggap lebih cocok diterapkan di daerah Skouw daripada Rumah Honai dan Rumah Manokwari, karena letak Skouw pada daerah pantai memerlukan bangunan yang lebih transparan dalam aliran udara dan cahaya.

Sementara itu, Rumah Honai dan Rumah Manokwari bersifat lebih tertutup karena merupakan rumah dataran tinggi.

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya mengatakan, pekerjaan yang ada di perbatasan harus lebih baik, tidak hanya di Papua saja semua yang ada di perbatasan manapun harus baik. "Ini sebagaimana apa yang dipesankan Presiden Joko Widodo harus baik,” tegasnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.