TEMPO.CO, Tangerang - Tujuh bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) akan menaikkan tarif layanan penumpang (passenger service charge/PSC) mulai 1 April 2016. Kenaikan tarif itu berdasarkan surat Menteri Perhubungan nomor PR 303/1/15 PHB 2016 tanggal 21 Januari 2016.
Tujuh bandara tersebut adalah
1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
2. Bandara Halim Perdanakusuma,
3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II,
4. Bandara Minangkabau,
5. Bandara Sultan Iskandar Muda,
6. Bandara Supadio, dan
7. Bandara Silangit.
"Penyesuaian tarif ini serentak di tujuh bandara yang kami kelola," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada Tempo hari ini, Selasa, 29 Maret 2016.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Tak Laporkan SPT Tahunan
Maka tarif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Terminal 1 domestik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu, Terminal 2 domestik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 60 ribu, Terminal 3 domestik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 60 ribu, Terminal 2 dan 3 internasional tetap Rp 150 ribu, dan Terminal 3 Ultimate internasional Rp 200 ribu.
Di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk domestik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu dan internasional tetap Rp 150 ribu. Tarif di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, untuk domestik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu dan internasional tetap Rp 100 ribu.
Bandara Minangkabau, Padang, untuk domestik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu dan internasional tetap Rp 100 ribu. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, tarif domestik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu dan internasional tetap Rp 100 ribu.
Bandara Supadio, Pontianak, tarif domestik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu dan internasional tetap Rp 75 ribu. Adapun Bandara Silangit, Tapanuli Utara, tarif untuk domestik dari Rp 8.000 ribu menjadi Rp 10.000 dan internasional tetap Rp 150 ribu.
Agus mengatakan kenaikan PSC tujuh bandara ini didasarkan berbagai pertimbangan, seperti peningkatan fasilitas layanan bandara untuk kenyamanan pengguna jasa bandara. "Tarif PSC terakhir naik pada 2009-2010," ujarnya. Menurut Agus, proses kenaikan tarif PSC ini telah melalui tahap yang panjang.
JONIANSYAH HARDJONO