TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menandatangani kerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) senilai US$ 24 juta (sekitar Rp 320 miliar) pada hari ini, Selasa, 29 Maret 2016. Kerja sama itu meliputi Country Programme Action Plan (CPAP) 2016-2020 serta Programme Document dan Multi Years Work Plan (MYWP) 2016-2017 yang berfokus pada bidang kesehatan, kependudukan, dan kesetaraan gender.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan dana tersebut merupakan hibah UNFPA. "Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam MWYP 2016-2017," ujar Subandi.
Kerja sama tersebut, menurut Subandi, akan dikoordinasikan oleh Bappenas dengan menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Pusat Statistik.
Subandi menambahkan, kerja sama itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Finalisasi CPAP juga harus sejalan dengan Rencana Strategis UNFPA 2014-2017 dan Kerangka Kerja Kemitraan Pembangunan Indonesia-PBB 2016-2020," tutur Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dalam sambutannya.
Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Annette Sachs Robertson mengatakan CPAP ini merefleksikan kematangan kerja sama antara UNFPA dan Indonesia. "Saya yakin program siklus kesembilan ini akan lebih baik dengan standar baru yang telah disepakati dalam lima tahun," ucapnya.
UNFPA telah bermitra dengan pemerintah Indonesia sejak 1972. Salah satu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu pun mengimplementasikan program-programnya melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. UNFPA juga menjalin kerja sama dengan LSM, organisasi keagamaan, swasta, serta jejaring generasi muda dan perempuan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI