TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengubah struktur penerimaan pajak yang semula berbasiskan pajak badan kini menyasar pajak orang pribadi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan struktur penerimaan pajak harus diubah menjadi lebih modern. Pasalnya, dia menilai kondisi saat ini masih timpang dengan bergantung pada pajak badan. Padahal kondisi keuangan perusahaan sangat bergantung pada kondisi perekonomian.
"Ini tidak baik. Maka Direktorat Jenderal Pajak mengalihkan ke wajib pajak perorangan. Kalau ini dominan, akan lebih stabil, karena tidak bergantung pada perekonomian," ujarnya saat membuka Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 29 Maret 2016.
Dia menuturkan bulan ini adalah batas akhir untuk pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak pribadi. Menurut dia, penerimaan pajak dari pelaporan SPT pribadi tersebut mencapai Rp 9 triliun atau naik lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 4 triliun. "Kami harapkan tahun ini lebih baik, sehingga tidak terlalu bergantung pada pajak badan dan ekstensifikasinya," katanya.
Presiden Joko Widodo berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Dia mengaku pihaknya telah memberikan arahan kepada personel Ditjen Pajak, agar bisa mendorong pencapaian target penerimaan itu.
Berkaitan dengan pelaporan SPT pribadi, Presiden mengaku telah mengisi pelaporan tersebut secara online di Palembang pada 3 Maret 2016. "Selain memberi arahan, saya juga tadi melakukan klarifikasi SPT saya," ujarnya.
BISNIS.COM