TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastiadi menolak anggapan bahwa pengisian surat pemberitahuan (SPT) pajak secara online agak lama. Menurut dia, hal itu kemungkinan karena jaringan yang kurang bagus.
"Jaringannya di mana? Kalau jaringannya bagus, ya bagus. Kalau di gedung gini jelek, ya keluar saja," kata Ken saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2016. Ia menambahkan, pengisian SPT online bisa dilakukan lewat ponsel pintar.
Ken menyebutkan sekarang semuanya sudah serba-online, sehingga pengisian SPT pajak pun mengikuti perkembangan teknologi digital. "Apa yang enggak online sekarang? Nanti masak pajak online mau didemo."
Ken menuturkan animo masyarakat soal pengisian SPT online ini juga cukup baik, karena sangat cepat. "Isi SPT online itu cepat sekali. Sambil tiduran pun bisa," ucapnya.
Ken mengklaim, setiap detik, pihaknya bisa menerima laporan SPT pajak dari 10 ribu wajib pajak. "Semua itu karena adanya sistem online yang memudahkan masyarakat."
DIKO OKTARA