TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan garam yang diimpor di Jawa Timur adalah garam yang digunakan untuk industri, bukan untuk konsumsi. "(Ini) khusus (untuk) garam industri, kalau garam konsumsi Jawa Timur berlebih," kata Soekarwo via akun Twitter-nya, Ahad, 27 Maret 2016.
Hal yang sama juga dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Hadi Prasetyo. Dia mengatakan kebijakan impor bukan berada di Provinsi Jawa Timur, melainkan di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. "Izin impor ada di tangan Kementerian," kata Hadi.
Selain itu, yang melakukan impor adalah pihak importir, bukan Provinsi Jawa Timur. "Impor itu hanya untuk garam industri," ujar Hadi.
Gubernur Soekarwo sendiri, kata Hadi, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pengendalian Garam Impor dan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat yang menyebutkan satu bulan setelah dan sebelum panen raya dilarang mengimpor untuk garam yodisi (garam industri). "Aturannya seperti itu," katanya.
Hadi sendiri belum tahu berapa jumlah kuota garam yang boleh diimpor oleh importir garam. Dia hanya mengatakan pengaturan garam impor perlu diawasi dengan sangat ketat.
Pengawasan ini, menurut Hadi, sangat penting karena garam industri bisa digunakan sebagai garam konsumsi, sedangkan garam konsumsi tidak bisa digunakan sebagai garam industri. "Garam industri kalau pakai garam impor, ya, harus diawasi ketat karena kalau diselewengkan bisa merusak harga garam konsumsi," katanya.
EDWIN FAJERIAL