TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah disarankan membuat badan khusus yang menangani dunia digital atau cyber. Kasus perseteruan sopir transportasi online dan konvensional menunjukan bukti sedang terjadinya revolusi digital yang mengharuskan pemerintah turun tangan mengatasinya.
"Pemerintah perlu membuat badan khusus di bawah presiden untuk mengawasi dan meregulasi dunia digital," kata pelaku bisnis online Naufal Firman Yursak, Sabtu, 26 Maret 2016, dalam diskusi bertema Amuk Taksi, Ekonomi Kreatif, dan Revolusi Digital di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta.
Firman mengatakan sikap pemerintah yang tidak antisipasif dalam perkembangan digital terlihat dalam kasus transportasi online dan konvensional. Ini ditunjukan dengan perbedaan sikap antara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Baca Juga: Grab dan Uber Ngebut Penuhi Perizinan Taksi Online
Naufal mengatakan badan khusus ini nantinya diberi kewenangan mengawasi dan meregulasi dunia digital. Dari sisi perdagangan, manfaat yang bisa yang ambil adalah badan ini bisa jadi big data atau pengumpul data yang bisa disupply ke Kementerian Perdagangan. Dari sisi politik, big data itu bisa disupply ke Kemenko Polhukam.
Menurut Naufal, keberadaan badan khusus ini sangat penting dalam konteks Indonesia. Saat ini, ada 83 juta orang yang terhubung dengan internet, 69 juta user terhubung facebook, dan 45 juta user terhubung Twitter. "Ini perlu perhatian khusus, artinya perlu dibikin badan khusus karena aspeknya bisa meruntuhkan suatu pemerintahan."
Bahkan dalam konteks yang lebih luas, aksi terorisme saat ini dijalankan melalui dunia digital. "Stabilitas negara bisa dipengaruhi stabilitas digital," Naufal berujar.
Hal senada diungkapkan pengamat IT dan ekonomi digital Fami Fahruddin. Dia mengatakan badan khusus ini nantinya semacam lembaga koordinasi yang berada di bawah presiden. Dalam kasus transportasi online, badan ini membawahi Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Perhubungan. Jika terkait perdagangan, Kementerian Perdagangan juga ikut dalam lembaga ini.
AMIRULLAH