Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Organda Menahan Amarah kepada Uber dan Grab

image-gnews
Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan
Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan "stop trasnportasi ilegal" saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Dalam aksi demo kali ini, mereka menuntut pemerintah untuk memberi tindakan tegas dengan membekukan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) ternyata sudah lama menahan amarah kepada Uber dan Grab. Moda transportasi berbasis aplikasi itu dituding menyerobot rezeki mereka, secara ilegal pula.

Sebelum mencapai puncaknya pada Selasa, 22 Maret 2016, sejak Februari 2014, Organda sudah memprotes kemunculan Uber dan Grab. Protes ini disertai dengan laporan serta pengaduan ke sejumlah pihak, seperti Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. 

"Sudah kami laporkan tapi tidak ada jalan keluar, malah makin berkembang," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta J.H. Sitorus dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2016. 

Merasa mendapat jalan buntu, rencana mogok massal pertama kali tercetus pada Agustus 2015. Tuntutan mereka adalah aplikasi Uber dan Grab diblokir. Menanggapinya, Polda Metro berupaya mengadakan mediasi dengan Uber dan GrabCar. "Polda terus mengadakan operasi razia, tapi itu tak mengakibatkan efek jera," ujarnya. 

Toh, kini suasana sudah mulai kondusif. Organda mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan batas waktu dua bulan agar Uber dan GrabCar melengkapi izin perusahaan. "Itu bisa kami terima asalkan dijalankan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya pada level pengusaha, sopir angkutan umum pun cukup puas dengan solusi pemerintah. "Saya apresiasi langkah pemerintah yang sudah merespons aspirasi kami. Tentunya ini bisa menjadi solusi terbaik agar mereka (Uber dan Grab) diberi waktu untuk memperbaiki," ucap Sekretaris Jenderal Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Juni Prayitno dalam acara yang sama.

Juni menekankan bahwa peristiwa demo sopir angkutan umum yang berujung kericuhan sebaiknya tak terulang kembali. Kebijakan pemerintah yang memberikan tenggat dua bulan harus disikapi cepat oleh pihak Uber dan GrabCar. "Kami semua juga menginginkan proses ini berjalan kondusif," tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, disampaikan keputusan pemerintah agar Uber, Grab, dan perusahaan transportasi berbasis aplikasi lain harus bisa menjalin kerja sama dengan badan usaha apa pun dalam bentuk yayasan, koperasi, atau PT yang memiliki izin perusahaan transportasi. Tenggat waktu yang diberikan untuk pengurusan izin adalah dua bulan sampai 31 Mei 2016.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.


Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen


Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Suasana di Terminal Pulo Gadung tampak lengang, Jakarta, 28 Desember 2016. Sejumlah bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) telah menempati terminal baru Pulo Gebang. ANTARA FOTO
Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.


DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Kementerian Perhubungan mengimbau agar warga membatalkan niatnya pulang kampung, untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.


Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya saat memasuki Gerbang Tol Cikarang Utama, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat, 21 Desember 2018. Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 yang melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek berlangsung pada Sabtu (22/12/2018), dan ditaksir sekitar 85 ribu kendaraan. ANTARA/Risky Andrianto
Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.


DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

Seorang montir memperbaiki sebuah bus di terminal Poris Plawad, Tangerang, (29/7). Jelang lebaran para perusahaan organda menyiapkan montir keliling untuk melakukan perawatan pada bus yang disiapkan untuk angkutan mudik lebaran. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.


Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Bus merek Zhong Tong asal Cina beroperasi melayani penumpang Transjakarta rute Blok M - Kota, Rabu 16 Oktober 2019.
Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.


Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Truk tangki solar yang disegel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.


Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.


Organda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

22 Mei 2019

Bus Trans Jawa kolaborasi PT Putera Mulya Sejahtera dengan PT United Tractors melayani rute Jakarta-Semarang-Solo. 14 Februari 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali.
Organda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

Organda minta bus tak ikut sistem satu arah saat mudik lebaran di jalan tol Trans Jawa.