TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pada 1 April, pemerintah akan menurunkan harga bahan bakar minyak. Harga tersebut, menurut dia, akan berlaku untuk periode 1 April-30 Juni.
"Turunnya berapa, mungkin dalam 1-2 hari ini kami bisa munculkan angkanya. Tapi turunnya cukup signifikan, mendekati harga keekonomian," kata Sudirman seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Maret 2016.
Sudirman menjelaskan, yang membentuk harga BBM adalah harga minyak dunia, kurs rupiah, dan efisiensi dari mata rantai pasokan. Menurut dia, mata rantai pasokan BBM semakin efisien. "Supply chain makin baik, kurs stabil, harga minyak juga turun. Jadi logikanya akan turun," tuturnya.
Namun, Sudirman berujar, formula harga yang akan diputuskan olehnya tidak akan mentok pada harga keekonomian. Hal itu, menurut dia, ditujukan agar menjelang Idul Fitri tidak terjadi kenaikan harga yang terlalu signifikan.
"Perlu ada simpanan untuk jaga-jaga kalau Juli naik sehingga masyarakat tidak terbebani kenaikan yang terlalu tajam," ujarnya.
Pada 21 Maret lalu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan penurunan BBM akan lebih dari Rp 200. Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Perekonomian Montty mengatakan penurunan itu akan mendekati Rp 6.000.
ANGELINA ANJAR SAWITRI