Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

REI Dukung Pemangkasan Pajak PPh Final Properti  

image-gnews
Seorang pengunjung membaca brosur sebuah perumahan, pada pameran Real Estate Indonesia (REI) Expo di Semarang, Jateng, Jumat (27/4). ANTARA/R. Rekotomo
Seorang pengunjung membaca brosur sebuah perumahan, pada pameran Real Estate Indonesia (REI) Expo di Semarang, Jateng, Jumat (27/4). ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kalangan pengusaha properti menyambut baik wacana pemangkasan pajak penghasilan atau PPh final properti. Sebab, ini tidak saja berimbas terhadap sektor properti, tapi juga berefek berantai bagi sektor-sektor lainnya.

Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan sejauh ini sudah banyak hal baik dari terobosan pemerintah dalam upaya peningkatan kemudahan berusaha. Dia menilai, dengan adanya pemangkasan PPh final properti, semakin besar potensi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. “Dengan penurunan itu, tentu akan memberi angin segar bagi dunia usaha dan konsumen. Penjualan properti akan lebih baik karena akan lebih terjangkau bagi masyarakat,” katanya melalui sambungan telepon, dikutip Kamis, 24 Maret 2016.

Industri properti Tanah Air sepanjang tahun lalu cukup tertekan akibat gejolak perekonomian global dan nasional. REI mencatat pertumbuhan penjualan melambat, hanya sekitar 7 persen. Dengan dukungan upaya pemulihan ekonomi pemerintah, REI memperkirakan tahun ini dapat bertumbuh moderat di kisaran 10 hingga 12 persen.

Menurut Eddy, setiap upaya yang dilakukan untuk meningkatkan geliat industri properti akan sangat besar artinya bagi perekonomian nasional. Pasalnya, industri properti ini erat terkait dengan sekurang-kurangnya 174 jenis industri lainnya. Bila pemerintah merealisasi wacana pemangkasan tarif PPh final properti, potensi pendapatan negara relatif tidak terganggu. “Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, pemerintah pun akan mendapat pendapatan yang lebih besar dari sisi lain,” katanya.

Wacana penurunan tarif PPh final properti disampaikan oleh Wahyu Utomo, staf ahli Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pembangunan Daerah. Tarif PPh final direncanakan turun dari 5 menjadi 2,5 persen.

Wahyu mengatakan rencana tersebut sudah didukung Kementerian Keuangan. Sebab, realisasi rencana tersebut diyakini akan meningkatkan kemudahan usaha di Indonesia. Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat ke-40 dalam hal kemudahan usaha. Bank Dunia saat ini menempatkan Indonesia di posisi ke-109 dari 189 negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investor properti Indonesia selama ini harus mengeluarkan setidaknya 10,8 persen dari total nilai transaksi yang menjadi bagian dari pendaftaran properti (registering property). Padahal di negara lain pengusaha hanya mengeluarkan kurang dari 5 persen.

Selain PPh, pemerintah mendorong adanya penurunan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi pembeli properti. Saat ini, BPHTB masih sekitar 5 persen dari nilai properti dan termasuk yang tertinggi di dunia. BPHTB ini menjadi kewenangan pemda. “Kami sedang berusaha koordinasi dengan daerah kalau bisa diturunkan. Kalau pengalaman di negara-negara lain, itu sangat kecil, sekitar 1 hingga 3 persen,” kata Wahyu.

Dengan pemangkasan tersebut, menurut Wahyu, memang ada kemungkinan berkurangnya pendapatan asli daerah secara jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang, akan memberi multiplier effect dari masuknya investasi.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

14 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

13 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

14 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

21 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

22 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

24 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....