TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri untuk mengantisipasi tiap ancaman keamanan di seluruh kawasan bandara. Peningkatan keamanan tidak hanya terpusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melainkan pada 13 bandara yang dikelola AP II.
Di sisi lain, langkah pengamanan tersebut diharapkan tidak mengurangi tingkat kenyamanan penumpang. Oleh karena itu, AP II menyampaikan maaf apabila penumpang merasa kenyamanannya terganggu karena peningkatan keamanan ini.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan faktor keamanan dan keselamatan penumpang di bandara merupakan prioritas. Bahkan sejak Desember 2015, status keamanan ditingkatkan dari status hijau menjadi kuning, sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara.
Perubahan status tersebut saat itu dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi keamanan di berbagai negara di Eropa, selepas aksi teror di Kota Paris, Prancis.
“Bandara-bandara di bawah pengelolaan AP II sejak tahun 2015 telah meningkat status dari hijau menjadi kuning, yang berarti pengamanan telah diperketat,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Maret 2016.
Sebagai bentuk kewaspadaan, frekuensi patroli pengamanan ditingkatkan untuk menyisir area publik dan area parkir serta memeriksa kendaraan secara acak.
Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain siaga Aviation Security, ada pula penambahan personel Polri dan TNI untuk pengamanan obyek vital nasional itu. Di samping itu, dioperasikan juga sekitar 1.500 CCTV untuk memantau bandara selama 24 jam.
Soal penggunaan anjing pelacak yang sempat dikeluhkan penumpang, AP II memastikan hal itu bukan untuk mengendus barang penumpang melainkan kendaraan pembawa barang atau mobil boks.
BISNIS.COM