TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak tuntutan sopir taksi konvensional yang mendesak agar aplikasi transportasi online diblokir.
"Tadi pertemuan kami dengan Menteri Rudiantara hasilnya Grab dan Uber tidak bisa ditutup," tutur Kepala Humas Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Suharto pada Selasa, 22 Maret 2016.
Suharto menjelaskan pertemuannya dengan Rudiantara tak membuahkan hasil seperti yang diinginkan. Menurut dia, Menteri Rudiantara tidak benar-benar memayungi masyarakat dan penumpang. Pendapatan sopir taksi malah anjlok.
Rudiantara beralibi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional Grab dan Uber. Menurut dia, kewenangan itu telah diserahkan ke tingkat kepala daerah termasuk gubernur.
Sejauh ini, Kominfo hanya mengeluarkan izin aplikasi untuk Grab dan Uber. Dalam hal ini, Kominfo tidak memiliki kewenangan untuk mempertanyakan badan hukum perusahaan. "Ini ada yang aneh, perusahaan ilegal tapi enggak bisa ditutup," kata Suharto.
Pihaknya kecewa dengan sikap pemerintah yang saling melempar tanggung jawab. Karena tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa demonstrasi kemudian membubarkan diri. Seraya membubarkan diri, mereka berteriak dengan mengatakan Menteri Rudiantara tidak adil dan kalimat kekecewaan lainnya.
Demonstrasi ratusan sopir taksi, bajaj, dan angkutan umum lain hari ini menyebabkan jalan protokol Ibu Kota ditutup dan lalu lintas dialihkan. Ribuan massa berdatangan dari berbagai penjuru. Sebelumnya, mereka sempat menuntut DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Sopir taksi juga mendesak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota untuk menutup transportasi online.
Sejak pagi, mogok massal itu dilakukan di sejumlah titik vital pemerintahan. Di antaranya Kementerian Kominfo, DPR, Istana Negara, dan Balai Kota DKI Jakarta. Ribuan angkutan umum dari berbagai jenis armada serentak turun ke jalan.
AVIT HIDAYAT