TEMPO.CO, Jakarta - Polemik yang berkepanjangan antara pengelola angkutan transportasi darat tak lepas dari masih besarnya kebutuhan masyarakat pengguna angkutan publik berbasis aplikasi online yang merupakan pesaing berat taksi konvensional. Perusahaan penyelenggara taksi online, Uber, misalnya, ternyata tak hanya menawarkan tarif yang lebih murah tapi juga sejumlah kemudahan lain bagi konsumen.
Adiwijaya, salah satu pelanggan setia Uber, menyebutkan ketertarikannya menggunakan taksi online karena tarif yang sangat bersaing. Ia menceritakan, biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dari Setiabudi, Jakarta Selatan, menuju Serpong, Tangerang Selatan, hanya sebesar Rp 80 ribu. “Lumayan, dengan biaya tol, tak sampai seratus ribu,” kata Adiwijaya, Kamis pekan lalu.
Tempo membuktikan murahnya tarif layanan Uber. Dari lokasi yang sama, yakni Mal Gandaria City, dua wartawan Tempo memesan penyedia jasa transportasi berbeda menuju lokasi yang sama, yakni Gedung Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Satu wartawan Tempo menggunakan taksi Blue Bird. Seorang lagi memakai jasa Uber. Rute yang ditempuh sama. Hasilnya, Uber mematok tagihan Rp 26 ribu. Sedangkan penumpang Blue Bird mesti membayar Rp 38 ribu. Karena tidak ada uang kecil, pembayaran dibulatkan menjadi Rp 40 ribu. Artinya, jasa Uber 25 persen lebih murah ketimbang Blue Bird.
Tapi tidak semua konsumen Uber mempertimbangkan tarif. Ada juga faktor keamanan dan fasilitas yang diberikan kepada penumpang. “Saya akan tetap pilih Uber atau Grab karena merasa lebih nyaman,” ujar Ririn Radiawati Kusuma, peneliti di Jakarta Property Institute. Menurut dia, kecepatan Uber atau Grab merespons keluhan konsumen patut ditiru angkutan umum di Jakarta.
Tidak hanya itu, jika konsumen tidak puas atau merasa dinakali pengemudi, perusahaan aplikasi ini bisa mengembalikan uang konsumen. Contohnya saat Ririn menggunakan jasa Uber untuk mengantarnya dari Pondok Indah ke Bendungan Hilir, Selasa pekan lalu. Dalam aplikasi, perkiraan tarif maksimal Rp 70 ribu. Namun sopir yang memilih jalur memutar membuatnya dikenai tagihan Rp 90 ribu.
Sesampai di tujuan, Ririn langsung mengisi form komplain yang disediakan aplikasi Uber. Dua jam kemudian, ia menerima surat elektronik dari Uber yang berisi permintaan maaf dan pernyataan akan mengevaluasi perjalanan tersebut. Beberapa menit kemudian, Ririn menerima surat kedua yang menyatakan tarif sudah disesuaikan dan ia hanya perlu membayar Rp 64 ribu. “Ini tidak ada di taksi biasa, yang bisa bikin kita emosi jika komplain,” katanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Lebih lengkapnya, baca Majalah Tempo edisi 21 Maret 2016.