TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi tuntutan yang disuarakan para sopir taksi konvensional kepadanya. Sopir-sopir taksi tersebut berunjuk rasa menuntut aplikasi transportasi online, khususnya Grab dan Uber, ditutup, Selasa, 22 Maret 2016.
"Penyelenggara aplikasi itu tidak menjalankan transportasi umum. Dia bukan koperasi. Mereka bekerja sama dengan badan usaha yang menjadi penyelenggara transportasi umum, dalam hal ini koperasi," kata Rudiantara di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Demo Taksi Berlangsung Anarkis, Netizen Mencemooh
Rudiantara berjanji akan menemui sopir-sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). Namun dia menegaskan pemerintah hanya akan membantu pembentukan koperasi bagi aplikasi transportasi online.
"Sehingga terjadi Level Playing Field. Badan usahanya koperasi. Koperasi ini yang mewadahi transportasi umum pelat hitam. Car rental kan pelat hitam. Detailnya bisa ditanyakan ke Dinas Perhubungan atau Pak Jonan (Menteri Perhubungan)," ujar Rudiantara menjelaskan.
Hari ini, Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) se-Jabodetabek menggelar demonstrasi di sejumlah lokasi. Mereka pun menuntut pemerintah menutup aplikasi transportasi online, khususnya Grab dan Uber. Mereka menilai pemberlakuan tarif di bawah standar oleh kedua aplikasi itu menyebabkan persaingan yang tidak sehat.
Foto: Tawuran Antarsopir Angkutan Umum vs Angkutan Online
Sopir-sopir taksi konvensional yang tergabung dalam PPAD pun serentak menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Istana Negara, dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sopir-sopir itu terdiri atas berbagai perusahaan, seperti Blue Bird, Express, Eagle, Taxiku, dan sejumlah armada lainnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI