TEMPO.CO, Jakarta - Deregulasi dan percepatan infrastruktur menjadi fokus utama pemerintah Presiden Joko Widodo dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Di hadapan para menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon I, Presiden Jokowi meminta agar kementerian dan lembaga tidak membuat aturan baru.
"Aturan terlalu banyak," katanya saat membuka rapat kerja pemerintah di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2016.
Jokowi menjelaskan, laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ada 42 ribu aturan dan 3.000 peraturan daerah yang dianggap bermasalah. Banyaknya regulasi itu berpotensi menghambat percepatan pembangunan.
Ironisnya, kata Jokowi, semua aturan itu dibuat sendiri oleh pemerintah. Tak aneh jika ada sejumlah pejabat yang melanggar aturan dan terjerat kasus korupsi lantaran banyaknya aturan.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memangkas peraturan daerah. Begitu juga dengan peraturan di level kementerian. "Sederhanakan. Sehingga keputusan jadi cepat," ucapnya.
Presiden menilai, aturan yang ringkas perlu dilakukan apalagi di tengah situasi global yang cepat mengalami perubahan. Dengan mengumpulkan seluruh pejabat kementerian di tingkat eselon I, presiden ingin ada kesamaan visi di pemerintahan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan harus ada efektivitas penggunaan anggaran. Ia meminta agar tidak ada ego sektoral atau kementerian. Nantinya, tidak menutup kemungkinan ada kementerian yang anggarannya dikurangi. "APBNP maknanya pengurangan anggaran," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN