Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi OTT Asing, Kominfo Kedepankan Win Win Solution  

image-gnews
Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan tengah menyiapkan peraturan untuk perusahaan over the top (OTT)/aplikasi asing yang beroperasi di Indonesia. Peraturan menteri ini kemungkinan akan dirilis pada akhir Maret 2016. Salah satu poin penting di dalam aturan ini terkait dengan keharusan perusahaan OTT asing berbadan usaha tetap.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjahjono membenarkan rencana kementeriannya akan mengeluarkan aturan untuk OTT asing. "Ya akhir Maret ini," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 20 Maret 2016.

Kabarnya, Kominfo mengancam akan memblokir OTT asing yang tidak memenuhi persyaratan berbadan hukum Indonesia. Namun, Bambang Heru menegaskan tidak ada sanksi seperti itu.

Menurut dia, dalam menghadapi OTT asing ini, pemerintah lebih mengedepankan pada penyelesaian yang saling menguntungkan atau win win solution. "Kita tidak bisa serta-merta memberikan sanksi itu. Yang penting bagi Kominfo adalah bagaimana ke customer service dan perlindungan konsumen," kata Bambang Heru.

Baca: Heboh Uber dkk, Blue Bird Benahi Aplikasi Pemesanan Taksi

Keberadaan OTT asing tetap diperlukan. "Kolaborasi tetap penting lah." Ketika ditanya apakah Kominfo tetap meminta OTT asing membuka kantor di Indonesia, Bambang Heru hanya berkata, "Ya kita berharap ada insentif lah."

Soal reaksi para OTT asing itu, menurut Bambang Heru, tanggapan mereka positif saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nonot Harsono, Chairman of Masyarakat Telematika Institute, regulasi untuk pemain OTT asing ini khususnya keharusan berbadan usaha tetap memang dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan. Pemain OTT asing yang ingin berbisnis di wilayah Indonesia harus berbadan hukum Indonesia.

Kehadiran OTT global di Indonesia ibarat pedagang yang berjualan di dalam rumah tanpa meminta izin kepada pemiliknya. Itu merupakan contoh tindakan yang tidak etis karena tidak menghargai kedaulatan negara dengan tidak mengurus perizinan, pembuatan badan usaha tetap, dan lainnya.

Baca Juga: Coastguard Cina Lindungi Pencuri Ikan, Susi Protes Keras

Menurut Nonot, pemblokiran hanya salah satu cara untuk mematuhi aturan. Yang terpenting adalah pihak-pihak terkait tetap memperhatikan aturan main dan etika hubungan antarbangsa.

Misalnya, pemain OTT yang akan menawarkan konten web atau Internet dan media sosial, maka harus tunduk dan patuh pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. OTT yang menawarkan produk e-commerce harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perdagangan.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Nezar Patria: Pemerintah Segera Buat Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan

22 November 2023

Nezar Patria. istimewa
Nezar Patria: Pemerintah Segera Buat Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan surat edaran panduan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan keluar dalam waktu dekat.


Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

7 November 2023

Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melanjutkan kegiatan di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Pada hari ketiga ini, Jokowi dijadwalkan menghadiri Festival Harmoni Budaya Nusantara dan Festival Danau Ehau. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara atau IKN.