TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya berlaku paling cepat pertengahan 2016 menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian para investor di luar negeri.
"Mereka bertanya di hampir semua aspek. Tapi ada beberapa yang bertanya, tax amnesty jadi tahun ini atau tidak?" kata Menteri Bambang dalam menyikapi hasil roadshow sukuk global di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Bambang memastikan kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan setelah pembahasan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty dengan Dewan Perwakilan Rakyat selesai, karena dampaknya berpengaruh positif pada penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.
"Kami dorong pelaksanaan tax amnesty. Itu penting sekali, karena bisa menjaga kelangsungan sektor publik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan," ucapnya menjawab pertanyaan investor dalam roadshow yang berlangsung selama tujuh hari itu.
Pekan lalu, Bambang melakukan roadshow atau perkenalan produk kepada investor di beberapa kota pusat keuangan syariah di Asia, Timur Tengah, dan Eropa sebelum menerbitkan sukuk global dalam beberapa bulan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Bambang memaparkan kondisi perekonomian Indonesia terkini serta rencana kebijakan ekonomi pemerintah kepada para calon investor obligasi syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat tersebut.
Pada 2015, pemerintah menerbitkan sukuk global sebesar US$ 2 miliar dengan tenor sepuluh tahun yang akan jatuh tempo pada 2025. Itu merupakan penerbitan sukuk global yang terbesar dilakukan sejak obligasi ini pertama kali diterbitkan pada 2009.
Penerbitan itu merupakan penerbitan keenam sukuk global dan keempat kalinya diterbitkan dalam Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN) Program yang telah ditingkatkan menjadi senilai US$ 10 miliar.
ANTARA