Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembelih Sapi Betina Bisa Kena Pidana di Kota Ini  

image-gnews
Dokter Hewan Dinas Badan Karantina Pertanian memeriksa kesehatan sapi Asal Nusa Tenggara Timur saat kedatangan perdana Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Subekti
Dokter Hewan Dinas Badan Karantina Pertanian memeriksa kesehatan sapi Asal Nusa Tenggara Timur saat kedatangan perdana Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mulai memberlakukan sanksi pidana bagi jagal, masyarakat, atau orang yang menyembelih sapi betina produktif sebagai usaha perlindungan populasi sapi.

"Pemberlakuan sanksi bagi penyembelih sapi betina bekerja sama dengan kepolisian," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Sony Soemarsono di Bojonegoro pada Jumat, 18 Maret 2016.

Dinas Peternakan dan Perikanan, kata dia, sudah mulai mensosialisasikan pemberlakuan sanksi bagi penyembelih sapi betina yang masih produktif kepada pengusaha dan jagal sapi di daerahnya, beberapa hari lalu.

"Sosialisasi pemberlakuan sanksi pidana bagi penyembelih sapi betina akan terus dilakukan hingga kepada peternak sehingga kalau sanksi diterapkan, sudah tidak ada lagi alasan tidak tahu," ujarnya.

Sony menjelaskan, pengenaan sanksi pidana bagi penyembelih sapi betina diatur di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Di dalam Pasal 18 ayat 2 disebutkan, ternak "ruminansia" atau hewan memamah biak betina produktif dilarang disembelih, kecuali untuk penelitian, pemuliaan, pengendalian, dan penanggulangan penyakit hewan.  "Ketentuan larangan tersebut tidak berlaku apabila hewan besar betina berumur lebih dari 8 tahun," tuturnya.

Selain itu, dia berujar, sapi betina yang sudah beranak lebih dari lima tidak produktif, dinyatakan oleh dokter hewan atau tenaga asisten kontrol teknik reproduksi di bawah pengawasan dokter hewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sapi betina bisa disembelih kalau kecelakaan berat dan menderita cacat tubuh yang bersifat genetik, yang dapat menurun pada keturunannya sehingga tidak baik untuk ternak bibit," ucapnya.

Ia juga menyebut, di dalam undang-undang itu, penyembelih sapi betina diancam pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta. "Ada juga sanksi administratif bagi pelaku usaha, mulai peringatan tertulis hingga denda," katanya.

Dalam data Dinas Peternakan dan Perikanan tercatat populasi sapi sebanyak 186,8 ribu ekor, di antaranya 117.100 sapi betina.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

26 detik lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

30 detik lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

2 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

5 menit lalu

Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok dalam poster drama Lovely Runner. Dok. Vidio
Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

Bagaimana Byeon Woo Seok jatuh bangun membangun kariernya di dunia seni peran?


Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

6 menit lalu

Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

SIS Group of Schools dengan bangga mempersembahkan pendekatan inovatif kami dalam pendidikan usia dini dengan peluncuran SIS Preschool di Sedayu City.


Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

10 menit lalu

Tim Mahasiswa Unej yang meraih medali emas di ajang AISEEF 2022 di Kampus Unej, Jember, Jawa Timur, Jumat, 18 Februari 2022. Foto: Humas Unej
Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

Sebanyak 32.833 peserta ikut tes jalur SNBT di Universitas Jember. Daya tampungnya 4.280 kursi.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

16 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

16 menit lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

19 menit lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

19 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.