Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha: Pelindo Jadikan Tanjung Priok Pelabuhan Mahal

image-gnews
Pekerja beristirahat dengan latar aktivitas bongkar muat peti kemas di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
Pekerja beristirahat dengan latar aktivitas bongkar muat peti kemas di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha menyebut Pelabuhan Tanjung Priok kini menjadi pelabuhan termahal di kawasan Asia Tenggara. Penyebabnya adalah tarif progresif yang baru diterapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia II. "Sudah tidak masuk akal, tarifnya jadi lebih mahal dari Singapura, padahal pelayanannya belum bagus," kata CEO Cikarang Dry Port Benny Woenardi di Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.

Saat ini, tarif dasar storage peti kemas di pelabuhan Priok tergolong murah yakni hanya Rp 27.200 per petikemas 20 kaki dan Rp 54.400 per petikemas 40 kaki. Namun, Keputusan Direksi Pelindo II No. HK.568/23/2/1/PI.II/16 menetapkan tarif progresif 900 persen per hari mulai hari kedua.

Keputusan Pelindo itu, menurut Benny, membuat tarif pelayanan Pelindo menjadi mahal. Sebab, ia menjelaskan, 70 persen kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 21.00-22.00 malam. Dengan proses bongkar muat yang mencapai 4-5 jam, barang baru turun dari kapal pada dini hari yang oleh Pelindo dihitung sebagai hari kedua dan dikenai tarif progresif 900 persen dari tarif dasar.

Dengan begitu, rata-rata penalti yang harus dibayar pengusaha Rp 244.800 per petikemas 20 kaki per hari atau Rp 489.600 per petikemas 40 kaki per hari. Jika dikonversi, pegusaha harus membayar sekitar US$ 20 untuk kontainer 20 kaki atau sekitar US$ 40 untuk kontainer 40 kaki. "Itu setara dengan di Singapura. Bedanya, mereka baru kenakan tarif setinggi itu pada hari keempat. Jadi kita lebih mahal," tutur Benny.

Kalangan pengusaha akan menyatakan keberatan atas penerapan tarif progresif ini. “Kami akan melakukan hearing ke DPR," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi.

Senada dengan Rico, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy juga direksi Pelindo II mencabut peraturan yang dibuatnya tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ernovian, aturan lama mengenai tarif jasa penumpukan petikemas lebih mengakomodasi kepentingan pengusaha. Dalam beleid sebelumnya, proses bongkar pada hari pertama hingga ketiga gratis. Sedangkan untuk penumpukan kontainer di hari keempat sampai ketujuh dikenakan tarif 500 persen dan di atas 7 hari sebesar 700 persen. “Kita sebagai pengusaha juga tidak ingin kok barang menumpuk lama di pelabuhan,” ujarnya.

Sementara, PT Pelabuhan Indonesia II mengklaim pemberlakuan pinalti sebesar 900 persen terhadap peti kemas impor mulai hari kedua di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok itu telah cukup efektif menekan dwelling time. "Tarif baru ini telah berlaku mulai 1 Maret 2016 dan kami evaluasi, sejauh ini cukup efektif," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirut Pelindo II, Dede R.Martin.

Penerapan tarif progresif penumpukan peti kemas impor itu, menurutnya juga tidak menyebabkan naiknya biaya logistik pelabuhan. Dede menyebut, aturan tersebut justru memberi efek jera bagi pemilik barang impor untuk tidak berlama-lama menimbun peti kemas di kawasan lini satu pelabuhan.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat


Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.


Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.


Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman


Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.


Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Mayat berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di dalam kontainer hijau berukuran 20 kaki yang kosong. Tidak ada bekas kekerasan.


Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

17 Januari 2024

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, MZ, menemukan mayat saat hendak memuat keramik ke dalam peti kemas


5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

21 Desember 2023

Penumpang KM Kelud turun dari garbarata setibanya di Pelabuhan Belawan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1437 H, di Medan, Sumatera Utara, 1 Juli 2016. Sebanyak 2.426 penumpang dari Tanjung Priok, Batam dan Tanjung Balai Karimun tiba di Belawan. ANTARA FOTO
5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

Berikut deretan pelabuhan utama di Indonesia, temasuk Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan.