Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sah, Uber Kini Punya Badan Hukum Indonesia

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, memberikan keterangan peninjauan aplikasi Grab Car dan Uber Taxi kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, memberikan keterangan peninjauan aplikasi Grab Car dan Uber Taxi kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Azhar Lubis mengatakan Uber dan Go-Jek telah mendapat perizinan portal web dari BKPM. Jadi, secara badan hukum, Uber sudah tak perlu dipertanyakan lagi.

“Pertanyaan sekarang, apakah rekanan kerja sama selain BKPM memberi izin portal web?” kata Azhar di kantornya, Rabu, 16 Maret 2016. Azhar merujuk pada kementerian terkait, semisal Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Kementerian Perhubungan.

Menurut Lubis, pertentangan yang ada saat ini bukan berasal dari badan hukum, melainkan legalitas penyedia moda transportasi online untuk menggunakan kendaraan pelat putih. Sebab, pada hakikatnya, perusahaan portal web diberikan BKPM bagi semua perusahaan yang berbasis bisnis online di segala bidang.

Baca Juga: Kisruh Transportasi Online, JK Tawarkan Solusi Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau pada prakteknya mereka berkecimpung di bisnis transportasi, mereka harus sesuai dengan ketentuan Kemenhub,” katanya. Azhar berucap wajar saja jika Kementerian Perhubungan mencekal transportasi online karena tak menggunakan izin transportasi umum.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keberadaan transportasi online tidak bisa ditahan karena menyangkut perkembangan teknologi. Namun transportasi online juga harus mengikuti aturan undang-undang. "Ya harus (mengikuti undang-undang). Memang konsekuensinya semua harus mendaftar, termasuk ojek pangkalan juga harus mendaftar, harus dites juga. Jadi bagus juga untuk keamanan," tuturnya, Selasa, 15 Maret 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.

ANDI IBNU | AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

1 hari lalu

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kemenhub memprediksi sebanyak 4 juta orang bakal naik transportasi udara dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

1 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

1 hari lalu

Teknologi Carbon Capture and Storage. ftmm.unair.ac.id
BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Perusahaan minyak dan gas dari Singapura dan Amerika sudah tertarik berinvestasi ke carbon capture and storage (CSS) di Indonesia.


Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

6 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.


Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

8 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

Jusuf Kalla menolak Munas Golkar dipercepat. Menurut dia, Munas Golkar sudah ditetapkan pada Desember 2024.


Anies, Jusuf Kalla, dan Surya Paloh Bertemu Bahas Rencana Gugatan ke MK?

8 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Anies, Jusuf Kalla, dan Surya Paloh Bertemu Bahas Rencana Gugatan ke MK?

Adakah instruksi JK kepada Anies dan Surya Paloh?


KPU Umumkan Pemenang Pilpres, Anies, Muhaimin, dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK

9 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
KPU Umumkan Pemenang Pilpres, Anies, Muhaimin, dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK

Anies hingga Surya Paloh buka bersama di rumah JK. Apa saja yang dibahas?


Jelang KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024, Anies-Prabowo-Ganjar Disebut Bakal Buka Puasa di Tempat Ini

9 hari lalu

Foto kombinasi gaya ketiga Calon Presiden (dari kiri) Anies baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024, Anies-Prabowo-Ganjar Disebut Bakal Buka Puasa di Tempat Ini

Anies, Prabowo, dan Ganjar disebut akan berbuka puasa di tempat ini menjelang pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh KPU.


Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

9 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK tiba di Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Jalan. Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Rabu, 17 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

Anies dan Muhaimin akan menghadiri undangan buka puasa bersama JK sore ini. Menurut Timnas Amin ini adalah undangan terbatas JK ke beberapa tokoh.


Jusuf Kalla Undang Anies-Muhaimin Bukber Jelang Pengumuman Hasil Pemilu, Ada Apa?

9 hari lalu

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla bersama bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan di kediaman JK, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Jusuf Kalla Undang Anies-Muhaimin Bukber Jelang Pengumuman Hasil Pemilu, Ada Apa?

Jusuf Kalla mengundang Anies dan Muhaimin buka puasa di kediamannya, hari ini.