TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian konsesi antara Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) direncanakan diteken pada siang ini. Namun rupanya perusahaan masih meminta waktu untuk penandatanganan tersebut. "Jadi diundurkan sore nanti," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata di kantornya, Rabu, 16 Maret 2016.
Barata mengatakan PT KCIC masih perlu waktu untuk berkoordinasi dengan petinggi perusahaan yang berada di Cina. Karena itu, acara penandatanganan diundurkan, yang semula pukul 13.00 menjadi pukul 18.00 WIB. "Sekitar pukul 17.00-18.00 WIB-lah mereka minta waktu," ucapnya.
Kementerian Perhubungan, ujar Barata, menyatakan siap kapan saja menandatangani perjanjian. "Dari Kemenhub siap, tinggal menunggu pihak perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Salah satu poin yang telah disetujui perusahaan adalah masa konsesi 50 tahun setelah izin operasi selesai.
"Konsesi 50 tahun sudah oke," tuturnya saat ditemui seusai rapat di Kementerian Perhubungan, Selasa malam, 15 Maret 2016.
Hanggoro mengatakan masih akan melaporkan hasil pertemuan dengan Kementerian Perhubungan kepada jajaran direksi dan komisaris. Hasil rapat tersebut juga akan disampaikan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan oleh bawahannya. "Kami mesti lapor dulu ke direksi. Mudah-mudahan besok siang (hari ini) ada berita bagus," ucapnya.
Acara penandatanganan konsesi penyelenggaraan kereta cepat antara Kementerian Perhubungan dan perusahaan rencananya bakal dilakukan siang ini, Rabu, 16 Maret 2016, di kantor Kementerian Perhubungan. Acara tersebut bakal disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
DEVY ERNIS