TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian konsesi antara PT Kereta Cepat Indonesia Cina dan Kementerian Perhubungan rupanya sudah mulai mendapat titik terang. Sebelumnya perjanjian gagal diteken lantaran belum ada kesepakatan di antara kedua belah pihak, saat ini sudah ada lampu hijau bagi perusahaan untuk mengantongi konsesi.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Salah satu poin yang telah disetujui oleh perusahaan adalah masa konsesi 50 tahun.
"Konsesi 50 tahun sudah oke," ujar Hanggoro saat ditemui seusai rapat di Kementerian Perhubungan, Selasa malam, 15 Maret 2016.
Hanggoro mengatakan masih akan melaporkan hasil pertemuan dengan Kementerian Perhubungan kepada jajaran direksi dan komisaris. Hasil rapat tersebut juga akan disampaikan ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan oleh bawahannya. "Kami mesti lapor dulu ke direksi. Mudah-mudahan besok siang (hari ini) ada berita bagus," ujar Hanggoro.
Saat ditanyai mengenai hasil rapat, Hanggor enggan berkomentar banyak. Dia juga enggan mengungkapkan klausul apa yang masih alot. Hanggoro mengatakan perjanjian tersebut menyangkut kejelasan hak dari masing-masing pihak.
"Karena ini kan bukan bukan seperti jual-beli sepeda motor. Artinya harus ada kejelasan proposional lah," ucapnya.
Hanggoro mengaku perusahaannya juga telah mengkaji teknologi untuk mengatasi gempa di jalur rawan gempa yang dilintasi kereta cepat. "Kami sudah ada pertemuan dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)," ujarnya.
Perjanjian konsesi merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen bagi Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum. Perjanjian ini sebelumnya gagal diteken lantaran perusahaan belum menyetujui masa konsesi 50 tahun yang diajukan Kementerian Perhubungan.
Acara penandatanganan konsesi penyelenggaraan kereta cepat antara Kementerian Perhubungan dan perusahaan rencananya bakal dilakukan di kantor Kementerian Perhubungan, siang ini, Rabu, 16 Maret 2016. Acara penandatanganan tersebut bakal disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
DEVY ERNIS