TEMPO.CO, Jakarta - PT Solusi Transportasi Indonesia, penyedia jasa transportasi online Grab Car, masih enggan terbuka perihal pertemuan mereka dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan yang digelar Selasa, 15 Maret 2015. Grab Car dan Uber memenuhi undangan kedua kementerian untuk membahas kelangsungan bisnis perusahaan aplikasi online itu.
"Kami belum bisa memberikan komentar mengenai hasil pertemuan hari ini," ucap Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, dalam pesan pendeknya.
Menurut Ridzki, saat ini Grab masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenkominfo, Kemenhub, dan Dinas Perhubungan DKI untuk mengembangkan kerangka kerja yang tepat untuk layanan transportasi berbasis aplikasi atau online beserta mitra pengemudinya.
Ridzki juga enggan berkomentar perihal tawaran Kemenub untuk membuat koperasi agar bisa mewadahi pengemudi-pengemudi Grab Car.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan Grab dan Uber sudah memutuskan memilih koperasi agar bisa tetap beroperasi.
Baca Juga: Jawaban Grab Car Atas Rekomendasi Blokir dari Menteri Jonan
"Saya juga tak tahu kenapa pilih koperasi. Mereka (Grab dan Uber) mengatakan sudah memproses untuk menjadi koperasi. Ini akan mewadahi individu yang memiliki mobil, yang akan digunakan sebagai bagian dari bisnis atau ekosistem dari online transportation," kata Rudiantara.
Pertemuan kemarin awalnya direncanakan untuk membahas legalitas Uber dan Grab yang masih diperdebatkan.
Sebelumnya, ribuan pengendara angkutan umum, yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan transportasi berbasis online. Kehadiran transportasi online dianggap mempengaruhi penghasilan mereka sebagai pengemudi.
Menanggapi aksi demo ini, Kemenhub telah membuat surat rekomendasi yang menyarankan pemblokiran aplikasi Uber maupun Grab Car di Indonesia. Surat ini salah satunya ditujukan kepada Kemenkominfo.
EGI ADYATAMA