TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan kehadiran teknologi berbasis online saat ini merupakan keniscayaan. "Biar bagaimanapun tidak bisa distop," ujarnya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Pernyataan ini menanggapi persoalan aplikasi online yang dipakai sejumlah perusahaan transportasi umum, seperti Uber dan Grab Car. Persoalan mereka dengan taksi online dinilai amat teknis dan mendalam. Rudiantara menilai hal mendasar yang menjadi patokan adalah aplikasi online akan tetap ada.
Baca juga: Kisruh Taksi Online, Organda Akan Surati Presiden Jokowi
Meski begitu, kata Rudiantara, pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan aplikasi online Uber dan Grab Car. Ia menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berupaya menemukan jalan tengah bagi kedua pihak. "Semua berusaha agar ada jalan. Bagi pengusaha taksi konvensional, biar ada fair-lah," katanya.
Presiden Joko Widodo, sebelumnya, berpesan kepada Rudiantara agar persoalan tersebut diselesaikan tanpa membuat keributan. "Jangan ada ramai-ramai. Terus semua bisa menikmati perkembangan online ini," ucapnya.
Baca juga: Tarif Angkutan Online Bisa Murah, Ini Kata Ahok
Lebih jauh, Rudiantara tidak secara tegas akan memblokir aplikasi online. Musababnya, persoalan utama bukan pada aplikasinya, melainkan pada level regulasinya. Karena itu, ia bersama pihak-pihak yang terlibat akan segera mempercepat perizinan.
Salah satu regulasi yang akan ditertibkan adalah izin yang berkaitan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah. "Rencananya, akan ada wadah koperasi," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN