TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tax Center Ajib Hamdadi mengatakan insentif fiskal sangat dibutuhkan para pelaku industri kreatif. Insentif fiskal yang dimaksudkan, salah satunya, adalah insentif pajak.
"Sekarang PPN 10 persen. Belum lagi PPh 25 persen. Kalau ada insentif, efeknya akan sangat bisa dirasakan. Awalnya untung Rp 10 ribu per hari, jadi Rp 50 ribu per hari," kata Ajib di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2016.
Namun Ajib enggan menyebutkan jumlah insentif pajak yang mesti diberikan pemerintah. "Kalau berapa angka yang diinginkan, teman-teman pengusaha industri kreatif pada enggak ngerti. Kalau bisa enggak bayar pajak, kenapa harus bayar pajak?" tuturnya.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla Minta Industri Furnitur Perbanyak Inovasi
Menurut Ajib, pelaku industri kreatif malas bila harus berurusan dengan masalah pajak, termasuk dia. "Bahkan ada jokes bahwa ada dua kantor yang malas kami datangi, kantor polisi dan kantor pajak," katanya sembari tertawa.
Ajib meminta, selain menurunkan pajak, pemerintah harus memberikan kemudahan bagi pelaku industri kreatif dalam membayar dan mengurus administrasi perpajakan. "Itu stimulus fiskal yang bisa mendorong teman-teman di daerah lebih bergairah lagi dalam industri kreatif."
ANGELINA ANJAR SAWITRI