TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Serikat Pekerja PLN Ahmad Daryoko mengatakan, untuk 5 tahun ke depan, Indonesia hanya membutuhkan tambahan daya listrik 19.709 MW. Angka tersebut muncul dari perhitungan data statistik PLN 2014.
Di tahun tersebut, pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen dengan pertumbuhan kelistrikan diperkirakan sebanyak 2 persen. Kapasitas terpasang PLN mencapai 39.257,53 MW dan beban puncak pada 2014 sebanyak 33.321,15. Ditambah 30 persen reserve margin, maka mencapai 43.317 MW.
Jika pertumbuhan ekonomi dan kelistrikan serta beban puncak dengan reserve margin dikalikan, tambahan kebutuhan mencapai 15.161 MW. Bila ditambah dengan 30 persen reserve margin, jumlahnya menjadi 19.709.
"Akan ada over supply sebesar 15.291 WH jika 2019 beban tambahan 35 ribu WH direalisasikan," kata Ahmad di Warung Komando Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2016.
PLN harus membayar 70 persen dari jumlah over supply. Hal tersebut, menurut Ahmad, mempercepat PLN bangkrut. Dampaknya, obral aset PLN.
Untuk itu, Ahmad, mewakili Serikat Pekerja PLN, Persatuan Pegawai PT Indonesia Power, dan Federasi Sektor Umum Indonesia, menolak proyek listrik 35 ribu MW. Mereka juga menolak penerapan kenaikan tarif listrik dan unbundling horizontal atau pemisahan enam PLN bagian timur. Wilayahnya mencakup NTB, NTT, Maluku Utara, Maluku Selatan, Papua Barat, dan Papua.
Selain itu, mereka menuntut uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan menuntut peraturan tersebut dibatalkan.
VINDRY FLORENTIN