TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengadakan rapat tentang dwelling time (waktu tunggu barang di pelabuhan) di kantornya. Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono, mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo yang menginginkan waktu dwelling time menjadi lebih cepat bisa dipenuhi.
"Semua diberesin, pre-clearance dideregulasi, custom clearance sudah 0,4 hari; post-clearance dibereskan," kata Agung saat ditemui di kantor Kemenko Maritim, pada Senin, 14 Maret 2016. Agung melanjutkan bahwa memang ada hal-hal yang harus dibereskan.
Ia mengungkapkan, ada kondisi-kondisi seperti kemacetan jalan di daerah Tanjung Priok, yang sebenarnya turut mempengaruhi dwelling time ini. "Harus dirombak, namun selangkah demi selangkah, banyak yang harus diperbaiki," ujar Agung.
Selain itu, ia memberikan solusi-solusi lain seperti memperbaiki pelabuhan. Ia beranggapan bahwa pelabuhan haruslah diperbaiki atau ada pilihan lain seperti mencari pelabuhan baru yang lebih baik.
"Banyak aspek dipikirkan, komunikasi yang tidak baik antar berbagai pihak juga harus diperbaiki," ucapnya.
Presiden Joko Widodo memberi tenggat kepada menteri-menteri untuk menekan dwelling time hingga hanya tiga hari pada bulan depan. Presiden pernah memberikan contoh dwelling time di Singapura dan Malaysia yang hanya 1-2 hari.
Namun menurut Agung, di Singapura kapal yang masuk ke pelabuhan hanya 10 persen, sisanya melakukan pindah kapal. Sementara kalau di Indonesia, 90 persen kapal masuk ke Indonesia dan harus melalui tahapan pemeriksaan.
Agung menjelaskan bahwa negara yang bisa dijadikan perbandingan adalah Malaysia, yang menurutnya bagus dalam hal dwelling time. Ia menuturkan, di Malaysia dwelling time hanya memakan waktu 2 - 3 hari.
DIKO OKTARA