TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dalam sebuah acara yang disiarkan stasiun televisi swasta. Siaran langsung ini digelar dalam rangka menanggapi tuntutan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang pada pagi tadi, Senin, 14 Maret 2016, menggelar aksi demonstrasi.
Demonstrasi tersebut diikuti 2.000 demonstran. Massa terdiri atas pengemudi kendaraan berpelat kuning, yakni sopir taksi, sopir bajaj, dan sopir Kopaja. Mereka menuntut kendaraan berbasis aplikasi ditutup.
Menteri Rudi terlihat hadir lebih dulu. Namun ia menolak berkomentar. "Nanti saja pas acara," ucapnya.
Kementerian Perhubungan juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Surat ini berisi beberapa poin. Inti surat tersebut adalah meminta Kementerian Komunikasi memblokir aplikasi Go-Jek dan Uber.
Surat ini ditebuskan kepada beberapa pihak, yakni Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Inspektur Jenderal Perhubungan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Angkutan dan Multimoda, serta Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI