INFO BISNIS - Setiap perusahaan memiliki keinginan untuk selalu tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun. Salah satu hal yang diperlukan perusahaan untuk berkembang adalah ketersediaan dana yang akan digunakan untuk membiayai ekspansi. Sumber dana tersebut bisa didapatkan dari laba perusahaan tahun sebelumnya, suntikan modal dari pemilik, penerbitan saham baru, penarikan kredit dari Bank, penerbitan obligasi, maupun Utang Luar Negeri (ULN).
Utang Luar Negeri dalam Valas memang menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman dalam Rupiah. Namun demikian, perlu disadari bahwa risiko nilai tukar akan dihadapi oleh perusahaan apabila perusahaan tersebut memiliki sumber pendapatan dalam Rupiah. Apabila pada saat utang valas tersebut jatuh tempo dan dolar AS menguat terhadap mata uang global (termasuk Rupiah), utang valas tersebut akan menekan, bahkan menghilangkan margin keuntungan perusahaan. Berkurangnya keuntungan ini terjadi karena perusahaan akan membutuhkan Rupiah yang lebih banyak untuk melunasi utang valas yang jatuh tempo. Risiko nilai tukar ini akan meningkat apabila perusahaan menarik pinjaman valas dengan tenor panjang.
Baca Juga:
Sebagai contoh, jika suatu perusahaan melakukan penarikan ULN dolar AS tenor 5 tahun untuk membiayai pembangunan pabrik baru dengan masa konstruksi 2 tahun. Barang yang dihasilkan dari pabrik ini akan dijual dalam Rupiah ke pasar dalam negeri. Perusahaan memproyeksikan bahwa keuntungan yang diperoleh dari beroperasinya pabrik pada tahun ketiga hingga tahun kelima, akan mampu membayar seluruh pokok maupun bunga. Perusahaan mengasumsikan bahwa nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dalam 5 tahun ke depan tidak akan berubah signifikan. Namun jika ternyata pada rentang waktu tersebut mata uang USD menguat cukup tinggi terhadap mata uang global (termasuk Rupiah), bukan tidak mungkin perusahaan di atas tidak memiliki cukup Rupiah untuk membayar utang USD yang jatuh tempo walaupun target penjualan tercapai. Di sinilah Bank Mandiri menawarkan salah satu produknya, yaitu Cross Currency Swap untuk membantu perusahaan memitigasi risiko nilai tukar.
Cross Currency Swap (CCS) adalah kontrak antara dua pihak untuk saling mempertukarkan sejumlah pokok dan bunga dalam mata uang berbeda untuk jangka waktu tertentu. Pada intinya, CCS akan membantu perusahaan mengkonversi kewajiban pinjaman valasnya menjadi kewajiban Rupiah. Melanjutkan ilustrasi di atas, perusahaan tersebut melakukan transaksi CCS dengan Bank Mandiri dengan detail sebagai berikut: perusahaan yang telah menarik ULN USD akan melakukan transaksi CCS dimana pembayaran kewajiban bunga USD kepada kreditur di luar negeri akan di-cover oleh penerimaan bunga USD dari Bank Mandiri. Sebaliknya, kewajiban perusahaan akan berubah menjadi melakukan pembayaran cashflow Rupiah kepada Bank Mandiri. Ketika jatuh tempo pinjaman tiba, kewajiban pembayaran pokok USD akan di-cover oleh Bank Mandiri sedangkan perusahaan akan memiliki kewajiban baru berupa pembayaran pokok Rupiah kepada Bank Mandiri.
Dari skema tersebut, dapat dikatakan bahwa outstanding utang luar negeri USD telah dikonversi menjadi pinjaman dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang telah disepakati pada awal transaksi dan dipergunakan untuk sepanjang tenor pinjaman, sehingga sesuai dengan mata uang pendapatan perusahaan. Dengan demikian, risiko nilai tukar tidak lagi dihadapi perusahaan.
Baca Juga:
Investasi aman, mandiri saja.