TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan ada sejumlah langkah untuk mengatasi lamanya dwelling time (waktu muat- bongkar) di pelabuhan agar sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo menjadi tiga hari. "Ada langkah dan strategi perbaiki dwelling time," ucap Agung saat ditemui di Kemenko Kemaritiman pada Senin, 14 Maret 2016.
Menurut Agung, pihaknya telah menyiapkan tujuh langkah untuk menangani masalah dwelling time. Pertama, deregulasi peraturan perizinan yang memakan konsumsi dwelling time paling tinggi di preclearance.
Ia ,menjelaskan sudah banyak peraturan yang dihilangkan, direvisi, dan diperbaiki. Namun, ujar Agung, Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta mengecek kembali aturan yang masih bisa disederhanakan atau dihapuskan. "Saya diminta mengecek lagi."
Baca Juga: Pengusaha Keberatan atas Tarif Progresif Pelabuhan Tanjung Priok
Kedua, meminta importir mengirim pemberitahuan impor barang (PIB) sebelum pengangkut menyampaikan manifesnya. Agung menuturkan hal itu akan diatur agar semakin mempercepat dwelling time. "Jadi, sebelum manifes datang, PIB sudah datang."
Ketiga, membangun jalur kereta api dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang. Pihaknya menargetkan kereta tersebut sudah bisa beroperasi pada akhir Maret ini. Saat ini pembangunannya sudah mencapai 95 persen.
Keempat, pengenaan denda kontainer yang melebihi waktu yang berlaku. Agung mengatakan hal ini akan membuat kontainer paling lama hanya dua hari berada di pelabuhan. "Hari ketiga kena penalti."
Baca: Menteri Susi Tabrakkan MV Viking ke Karang
Kelima, menengok pelabuhan-pelabuhan lain di sekitar Tanjung Priok, yang bisa menampung kontainer dan menjadi tempat bersandar kapal-kapal besar. Nantinya perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Banten akan diarahkan menurunkan barangnya di sana.
Keenam, penerapan sistem first come, first serve pada kapal-kapal yang datang ke pelabuhan. Menurut dia, selama ini, tak seperti itu, karena ada permainan dengan pihak tempat penampungan sementara (TPS). "Jadi kapal itu punya langganan di TPS. Jadi, kalau TPS penuh, dia nunggu lama," ujar Agung.
Yang terakhir, pembangunan sistem teknologi informasi dengan membentuk badan khusus dan dalam waktu dekat akan ada pengawas portal Indonesia National Single Window. "Agar data-data perdagangan online," ucapnya.
Dengan strategi ini, Agung berharap akan ada perbaikan dwelling time dalam satu bulan ke depan. Dari lama dwelling time sekarang 3,6 hari menjadi dua-tiga hari.
DIKO OKTARA