TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi akan mengkaji desakan sopir taksi yang meminta penghapusan aplikasi Uber dan GrabCar. Juru bicara Kominfo, Ismail Cawidu, mengatakan tidak bisa langsung menutup aplikasi itu karena akan melihat aspek hukumnya dulu. "Perlu proses. Kami akan melihat undang-undang mana yang dilanggar," ucap Ismail di kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.
Ia menyatakan perlu beberapa proses bagi Kominfo untuk menutup sebuah aplikasi, mulai pengajuan keberatan hingga pembahasan di level panelis. Ia berharap, dalam 15 hari ke depan, Kominfo sudah mempunyai keputusan. "Harus ada alasan yang jelas (penutupan aplikasi)," ujarnya.
Hari ini ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Merdeka. Mereka menuntut pemerintah menutup layanan angkutan pelat hitam yang difasilitasi perusahaan jasa aplikasi, seperti Uber dan GrabCar. Beberapa pengunjuk rasa yang mendatangi Istana diterima Sekretaris Negara Pratikno dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah.
Setelah bertemu dengan Pratikno, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat Cecep Handoko menuturkan pemerintah akan berupaya mendorong aturan yang akan menjadi pegangan pelaku transportasi. Cecep berujar, jika sudah ada payung hukumnya, para sopir pun siap bersaing dengan sehat. "Ini soal regulasi saja," katanya.
Pasalnya, pelaku transportasi resmi, yaitu yang berpelat kuning, dibebani berbagai macam aturan dan biaya. Salah satunya, ucap Cecep, penetapan tarif ongkos. Ia pun mendesak Kominfo mengikuti rekomendasi Kementerian Perhubungan. Menurut Cecep, persoalan transportasi berbasis online telah melahirkan kegelisahan di kalangan sopir taksi dan pengemudi angkutan lain.
Aminuddin, sopir taksi, mengaku penghasilannya tergerus sejak kehadiran Uber dan GrabCar. Pria 44 tahun yang sudah sembilan tahun menjadi sopir taksi ini mengatakan, sebelum ada aplikasi Uber dan Grab, ia bisa mengantongi uang Rp 400 ribu dalam sehari. "Sekarang cuma Rp 200 ribu. Rp 100 ribu-nya diberikan buat setoran," ucap sopir taksi Primajasa itu.
ADITYA BUDIMAN