TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan lambatnya proses bongkar muat (dwelling time) disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, menurut Bambang, disebabkan oleh pihak yang memiliki kewenangan atas lartas (barang larangan dan atau pembatasan) dan izin impor. Kedua hal tersebut akan dimasukkan ke dalam paket kebijakan selanjutnya.
"Paket kebijakan berikutnya fokus di pre-clearence," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.
Bambang berharap dengan pembenahan tersebut durasi bongkar muat akan membaik dari 4,7 hari menjadi tiga hari saja. Pre-clearence sendiri setidaknya melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Sucofindo, serta Direktur Jendral Bea Cukai untuk mengurus lartas dan izin impor.
Sampai saat ini, waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok untuk pre-clearance mencapai 2,37 hari, custom clearance mencapai 0,47 hari, dan post clearance mencapai 1,45 hari.
Bambang menegaskan, insentif dalam paket tersebut akan membidik proses lamanya pre-clearance saat ini.
Seperti diketahui, dwelling time terbagi menjadi tiga tahapan. Pertama adalah pre-clearance yang merupakan proses kedatangan sarana pengangkut hingga peti kemas yang diletakkan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan peninjauan nomor pendaftaran Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Kedua adalah customs clearance, yang meliputi kegiatan penyelesaian dokumen kepabeanan, sampai adanya surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB). Sementara post clearance, meliputi pengangkutan peti kemas keluar dari pelabuhan dan pembayaran ke operator pelabuhan.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita mengatakan sering terpaksa mengurus dokumen impor setelah kapal masuk. Padahal, masih banyak dokumen yang membutuhkan data setelah kapal masuk. "Tak ada perubahan signifikan setelah presiden marah-marah beberapa waktu lalu," kata Zaldy. Lambatnya pre-clearence, tambahnya, berujung pada lambatnya bongkar muat tahap berikutnya.
Menurut Zaldy, pemerintah juga harus mengkaji lagi kinerja operator pelabuhan. Akses jalan keluar Priok masih sering macet sepanjang hari, sehingga truk kontainer tak bisa mengambil barang dengan cepat. Begitu juga dengan akses kereta api yang tak kunjung beroperasi.
ANDI IBNU