TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, masalah kepelabuhanan, termasuk masa waktu tunggu bongkar muat barang atau dwelling time, merupakan kewenangan Kementerian Koordinator Bidang Maritim.
"Lebih ke (Kemenko) Maritim karena itu menyangkut perhubungan kan," kata Darmin saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2016.
Menurut Darmin, kementeriannya hanya bertanggung jawab terkait masalah kepabeanan, seperti Indonesia National Single Window. "INSW itu kan adanya di sini. Itu semua terkait dengan sejumlah prosedur. Tapi yang lebih ke kepelabuhanannya, apanya itu, di sana," ujarnya.
Saat ditanya soal permintaan Presiden Joko Widodo untuk menekan dwelling time hingga tiga hari pada bulan depan, Darmin berujar, "Kami membantu aja kalau soal itu. Nggak usah terlalu dipusing-pusingin lah," katanya sembari tersenyum.
Saat meresmikan Pusat Logistik Berikat di Cilincing, Jakarta Utara, kemarin, Presiden Joko Widodo mengingatkan menteri-menterinya untuk segera menyelesaikan masalah masa waktu tunggu muat-bongkar barang atau dwelling time. Jokowi kecewa karena dwelling time mencapai 6-7 hari
Padahal, dwelling time di Singapura hanya memakan waktu satu hari dan di Malaysia hanya dua hari. Jokowi pu menginstruksikan menteri-menteri yang terkait dengan dwelling time mengikuti sistem di Singapura dan Malaysia. Dia juga menegaskan, pada bulan ini atau bulan depan, waktu dwelling time hanya memakan waktu tiga hari.
ANGELINA ANJAR SAWITRI