TEMPO.CO, Sidoarjo – PT Pos Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengembangkan pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pihaknya menyediakan sudut pamer atau display corner di setiap kantor pos setingkat kecamatan. Kerja sama itu menjadi proyek pertama PT Pos Indonesia bersama pelaku UMKM di Indonesia.
“Melalui pos, saya berharap produk UMKM bisa dilihat di seluruh Indonesia, dengan rangkaian jaringan yg dimiliki PT Pos dan bisa mengirim ke seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Wahyu Setijono kepada wartawan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Kamis, 10 Maret 2016.
Gilarsi mengungkapkan, PT Pos Indonesia akan menyiapkan display corner secara cuma-cuma di seluruh kantor pos di Indonesia. Sebagai permulaan, pihaknya memilih 30 pelaku UMKM dari dua kabupaten, Sidoarjo dan Gresik, yang lolos standar mutu. “Dengan display corner itu, kami berikan ruang bagi UMKM. Untuk biaya kirimnya akan ada harga spesial yang tentunya bersaing,” ujarnya.
Di Jawa Timur, kini terdapat sekitar 600 kantor pos yang berpotensi disulap menjadi ruang pamer bagi UMKM dari total 4.500 kantor pos di Indonesia. “Seluruhnya boleh dipakai, tapi masih kami bicarakan,” kata Gilarsi.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, 30 UMKM yang dipilih karena memiliki kualitas bagus dan berstandar ekspor. Namun ia yakin, jumlah itu akan bertambah seiring sosialisasi yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan Dinas Koperasi dan UMKM. “Tiga puluh UMKM dulu yang aksesnya nanti didorong untuk penguatan pasar,” katanya.
Sedangkan produk UMKM yang belum berstandar internasional akan dibantu memperoleh sertifikasinya. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu berharap, akses UMKM semakin luas usai kerja sama dengan PT Pos Indonesia. “PT Pos kan, punya jaringan yang besar dan sampai ke pelosodk. Ini salah satu kesempatan untuk menghadapi produk-produk asing,” tuturnya.
Selain display corner bagi pelaku UMKM, mereka sekaligus dapat menjadi agen pos. Artinya, mereka buka usaha agen pos sekaligus memamerkan berbagai macam produknya. “Jadi Pelaku UMKM sekaligus menjadi agen pos, dengan sistem bagi hasil,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, I Made Sukartha. Sehingga, kata Made, kantor pos tidak kesulitan lagi membangun infrastruktur karena UMKM sendiri yang berlaku sebagai agennya.
Dengan begitu, UMKM mendapatkan harga khusus untuk distribusi barang karena dilayani langsung oleh PT Pos Indonesia yang menaunginya. “Ketika sampai titik kecamatan ada agen pos lalu umkm bisa display, ruang pasar artinya bisa kita infiltrasi sampai tingkatan kecamatan,” tuturnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA