TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan dana desa digunakan sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, jembatan desa, dan irigasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menuturkan dana itu akan disalurkan dalam dua tahap pada tahun ini, yakni Maret sebesar 60 persen dan sisanya Agustus nanti. Dia mengungkapkan sebagian besar dana digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Jika 60 persen dana desa bisa direalisasikan secara tepat untuk pembangunan infrastruktur desa, akan terbangun 24.500 kilometer jalan desa, 16.800 unit jembatan desa, dan 4.900 kilometer irigasi desa," kata Marwan, Senin, 7 Maret 2016.
Marwan menegaskan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa harus dilaksanakan secara swakelola ataupun padat karya. Hal itu karena pekerjaan swakelola akan memberi nilai tambah penghasilan harian bagi masyarakat miskin karena dilibatkan bekerja.