TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, berharap sektor properti bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya sektor ini digadang-gadang memiliki dampak besar ke sektor lain.
"Multiplier effect-nya besar,” ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden, Kamis petang, 3 Maret 2016. “Kebanyakan produk dalam negeri, seperti semen, kaca, pasir.”
Oleh sebab itu, kata Sofjan, pemberian insentif tambahan untuk Dana Investasi Real Estate (DIRE) penting untuk membantu industri properti. Pemerintah ingin menggerakkan sektor properti agar bisa lebih cepat.
Upaya pemberian insentif, menurut Sofjan, diperlukan di tengah kondisi ekonomi global yang tengah lesu. Sebab, secara tidak langsung pemberian insentif pajak akan membantu kondisi keuangan pelaku usaha di sektor properti.
Sofjan menambahkan insentif yang diberikan pemerintah tidak melulu akan mengurangi penerimaan perpajakan. Ia beralasan bila sektor properti bergerak maka penerimaan perpajakan di sektor lainnya bisa ikut meningkat.
Pemerintah menawarkan insentif tambahan untuk Dana Investasi Real Estate. Total tarif pajak yang ditawarkan pemerintah untuk DIRE adalah sebesar 1,5 persen. Tarif tersebut terdiri dari 0,5 persen Pajak Penghasilan dan satu persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
DIRE adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat, yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estate atau aset yang berkaitan dengan real estate. DIRE berwujud kontrak investasi kolektif yang dibuat oleh manajer investasi dan bank kustodian.
Salah satu aset yang dapat dijadikan sebagai underlying asset DIRE adalah aset yang memiliki pendapatan berkesinambungan, seperti gedung perkantoran, rumah sakit, dan pusat belanja.
ADITYA BUDIMAN