Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balai Karantina Sita 34 Kontainar Buah Ilegal dari Cina

image-gnews
Sejumlah pekerja dari Balai Besar Karantina Pertanian, mengeluarkan ratusan kardus buah impor saat pemusnahan 2 kontainer jeruk Mandarin Kinnow asal Pakistan yang telah rusak dan busuk, di Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) PT Excellent Kencana, Gresik (2/5). TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah pekerja dari Balai Besar Karantina Pertanian, mengeluarkan ratusan kardus buah impor saat pemusnahan 2 kontainer jeruk Mandarin Kinnow asal Pakistan yang telah rusak dan busuk, di Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) PT Excellent Kencana, Gresik (2/5). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menyita 34 kontainer berisi buah impor jeruk, pir, dan apel asal Cina di Terminal Peti Kemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak. Buah impor ilegal sebanyak 609,9 ton itu ditahan karena tak melampirkan surat jaminan kesehatan dari negara asal.

Untuk mengelabui petugas, importir menyusun bagian luar ribuan boks dalam kontainer itu berupa buah pir. Sebagian bahkan berada dalam kondisi yang rusak alias busuk. “Di luarnya pir, tetapi di dalamnya ada jeruk. Ini sangat berbahaya jika beredar di Indonesia, karena diduga mengandung penyakit lalat buah,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Terminal Peti Kemas Surabaya, Jumat, 4 Maret 2016.

Amran menegaskan pentingnya langkah antisipasi dengan menahan buah ilegal tersebut. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tahun 2012, spesies lalat buah dari Negeri Tiongkok itu ialah Bactrocera tsuneonis atau Japanese Orange Fly alias Cutrus Fruit Fly. Ia merupakan organisme pengganggu tumbuhan yang tidak terdapat di Indonesia, sehingga perlu kewaspadaan tingkat tinggi.

Baca juga: Rizal Ramli: Impor Pangan Perlu Dikenai Tarif, Kenapa?

Jepang pernah terkena wabah lalat buah spesies tersebut, sehingga mengakibatkan 50 persen produk buahnya gagal panen. “Potensi kerugian yang dialami kalau ini lolos Rp 2,2 triliun, jadi diantisipasi karena bisa menimbulkan kerugian bila masuk ke Indonesia,” kata dia.

Selanjutnya, pihak Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menyidik pelaku importirnya. “Ada penegak hukum yang nanti menentukan hukumannya seperti apa,” ujarnya.

Kementerian Pertanian, kata Amran, bertekad melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kasus-kasus impor produk pertanian ilegal semacam itu. Caranya ialah dengan memperketat pengecekan dan mengkontrol setiap saat.

Simak: Janji Menteri Perdagangan: Produk Impor Tak Akan Banjiri RI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya regulasi pemerintah sudah jelas. “Kalau dokumen nggak lengkap pasti ditahan dan dimusnahkan. Sekarang yang penting pengetatan pengawasan di wilayah karantina di pelabuhan, supaya ini jangan bebas masuk.”

Kepala Bidang Karantina Tumbuhan Imam Djajadi menambahkan Permentan Nomor 4 tahun 2015 sudah jelas mengatur dua mekanisme surat rekomendasi impor buah. Yakni dokumen kesehatan yang berasal dari negara yang diakui dan dari laboratorium yang sudah diregistrasi pemerintah Indonesia.

Untuk itu, pihaknya optimistis impor buah akan lebih diperketat pada  2016  karena kewajiban surat rekomendasi tersebut. “Sekarang buah harus diuji di negara asal untuk keamanan pangannya, laboratoriumnya pun harus yang ditunjuk yang punya kompetensi,” kata dia.

Imam menambahkan, penahanan 34 kontainer buah ilegal ini merupakan yang terbesar selama tiga tahun terakhir. Temuan besar oleh Balai Karantina Pertanian Surabaya pernah dilakukan pada 2012. “Waktu itu kami tahan jeruk 400 kontainer. Modusnya sama, bagian luarnya berupa pir tapi dalamnya jeruk,” tuturnya.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

2 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

3 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

3 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

7 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

16 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

24 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

24 hari lalu

Ketua Baden Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.