TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan pemerintah akan memperjuangkan kemudahan terhadap akses pasar dalam perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement dengan Uni Eropa. Indonesia sudah sangat ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain dalam perjanjian yang dinamai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) itu.
"Vietnam sudah punya CEPA dengan Uni Eropa dan TPP (Trans-Pacific Partnership) dengan Amerika sehingga mereka punya akses bebas ke pasar Eropa dan Amerika. Itu menjadikan ekspor kita kalah tarif melulu dengan ekspor Vietnam, bahkan Malaysia," kata Thomas seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2016.
Selain itu, menurut Thomas, Filipina tengah mengebut negosiasi perjanjian dengan Uni Eropa. Saat ini, Filipina telah menyelesaikan perundingan tahap I yang dinamakan scooping atau membahas ruang lingkup apa saja yang akan dinegosiasikan. "Padahal kita yang mulai duluan, tapi Filipina selesai duluan," ujarnya. Baca Juga: Renegosiasi Perdagangan Bebas, Darmin: Harus Lebih Berani
Thomas berujar pemerintah harus segera mengejar renegosiasi CEPA karena dampak perdagangan bebas sudah mulai terasa di Indonesia. "Karena sudah mulai mengerikan. Pabrik-pabrik mulai pindah ke Vietnam dari Indonesia."
Saat ini, Indonesia tengah melakukan renegosiasi terkait dengan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement dengan Uni Eropa (EU FTA). Perjanjian yang dinamakan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) itu bertujuan untuk membebaskan tarif bea masuk berbagai komoditas ke negara-negara di Eropa.
Negosiasi tersebut kembali dilakukan karena produk-produk Indonesia, khususnya produk-produk pertanian, masih dikenakan bea masuk dengan tarif yang cukup tinggi, yakni 8-12 persen. Namun pemerintah masih menghitung keuntungan serta kerugian yang akan diterima Indonesia jika menjalin kerja sama bebas dengan Uni Eropa.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai terdapat beberapa permintaan Uni Eropa yang memberatkan Indonesia. Permintaan pembebasan bea masuk sebesar 95 persen pos tarif dianggap dapat memukul industri dalam negeri. Selain itu, Uni Eropa meminta penghapusan bea keluar.
ANGELINA ANJAR SAWITRI