TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo mengatakan, realiasi penerimaan pajak tahun kemarin hanya tercapai 80 persen. “Realisasinya Rp 21,4 triliun dari target 25,6 triliun,” kata dia di sela pekan panutan penyampaian SPT di Bandung, Kamis, 3 Maret 2016.
Yoyok mengungkapkan sejumlah hal menjadi penyebab target perolehan pajak tahun lalu tidak tercapai. Diantaranya pelambatan ekonomi yang menyebabkan penjualan komoditas turun, serta ketidak patuhan wajib pajak.
Kendati demikian, Direktorat Jenderal Pajak mematok target perolehan pajak di wilayah Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung hingga wilayah selatan Jawa Barat naik 30 persen. “Target kita pada 2016 ini Rp 30 triliun di Jawa Barat I,” kata Yoyok.
Menurut Yoyok, target itu masih bisa tercapai mengingat potensi wajib pajak yang ada. Saat ini jumlah wajib pajak di wilayah Jawa Barat I hanya 3 juta orang. “Kepatuhan masih 50 persen yang lapor, dari yang lapor itu belum tentu semua bayar,” kata dia.
Yoyok mengatakan, untuk mengejar target itu kantornya memilih melakukan ekstensifikasi wajib pajak. “Kami cari wajib pajak baru yang bayar. Bukan wajib pajak dari satu pemberi kerja, mereka sudah dipotong dan disetor,” kata dia.
Dia mencontohkan, setelah menyilangkan data pemilik kendaraan yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat, banyak ditemukan pemilik kendaraan mewah tapi pembayaran pajaknya nilainya kecil. “Dari data Samsat misalnya ada wajib pajak yang beli mobil, ada yang Bentley, yang mewah-mewah itu, ternyata bayar pajaknya cuma Rp 1 juta setahun, kecil sekali,” kata Yoyok.
Yoyok mengaku, dari data pembayaran pajak kendaraan saja saat ini sudah ketahuan hampir 3 persen pemilik mobil mewah, membayar pajaknya tidak sebanding. “Yang baru ketahuan baru 2 persen sampai 3 persen. Banyak yang beli mobil mewah, tapi bayar pajaknya kecil,” kata dia.
Selain pemilik mobil mewah, Yoyok mengaku akan menyisir pengusaha restoran. “Banyak yang punya restoran, tapi bayar pajaknya gak ada,” kata dia.
Yoyok mengaku, ada 61 instansi, lembaga dan asosiasi yang sudah bekerjasama dengan direktorat pajak untuk pertukaran data. “Ternyata banyak yang seharusnya bayar pajak tapi NPWP tidak punya. Oleh karena itu tahun ini kita lebih mengutamakan ekstesifikasi,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta warga masyarakat baik pribadi atau badan, yang sudah masuk kategori wajib pajak agar membayar pajak. “Gak mungkin negara ini mengoperasionalkan tugasnya sebagai pelayan publik kalau pembayaran pajaknya kurang, atua sengaja tidak dibayar,” kata dia di Bandung, Jumat, 3 Maret 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pajak merupakan pendapatan terbesar yang menopang pendapatan negara. “Yang mangkir bayar pajak sama dengan memperkecil pendapatan negara, memperkecil pelayanan publik, dan memperlambat pembangunan,” kata dia.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I menggelar pekan panutan penyampaian SPT Tahunan bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar. Keduanya mencontohkan pelaporan SPT Tahunan tidak di kantor pajak, tapi online lewat sistem e-filing dari Gedung Sate, Bandung. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk PPh orang pribadi paling lambat akhir Maret ini, sementara untuk PPh Badan pada akhir April.
AHMAD FIKRI