TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya tengah membenahi jaringan telekomunikasi, multimedia, dan informatika tak berizin yang bertengger di tiang listrik perseroan wilayah Jakarta. Penertiban dilakukan sejak Rabu, 2 Maret 2016.
"Untuk Rabu dan Kamis ini kami fokus di 48 titik di sekitar 200 tiang listrik," ujar Humas PLN Disjaya Mambang Hertadi, ketika dihubungi, Kamis, 3 Maret 2016.
Mambang mengatakan Jakarta kerap menjadi sasaran pemasangan jaringan ilegal lantaran banyaknya perusahaan telematika yang menambah jaringan di Ibu Kota. Dia menaksir jaringan ilegal terpasang di ratusan titik.
Sebenarnya PLN membolehkan perusahaan telematika 'numpang' memasang jaringan di tiang listrik milik PLN. Kerja sama bisa tertuang melalui kontrak dengan anak usaha PLN Disjaya, PT Indonesia Comnets Plus (ICON +).
Penertiban dilakukan melalui penyetopan instalasi, penyegelan instalasi, dan penurunan kabel. Perseroan menargetkan April mendatang Jakarta bersih dari jaringan ilegal.
PLN Disjaya mengaku mendapat kerugian lantaran maraknya jaringan ilegal. Pasalnya, perusahaan harus menyetor sejumlah uang guna memasang kabel di tiang listrik PLN. Setoran dihitung berdasarkan berapa banyak sambungan yang akan digunakan perusahaan tersebut dikalikan titik pemasangan. "Saya tidak bisa menyebutkan kerugiannya berapa," kata Mambang.
Bahaya lainnya adalah keandalan pasokan listrik PLN yang terganggu. Selain itu, jaringan yang terpasang bertumpuk-tumpuk bakal membuat tiang listrik miring. Bahkan tidak jarang kabel ilegal menjuntai ke bawah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
ROBBY IRFANY