TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha ayam akan menolak tuduhan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kami akan tolak. Pemusnahan parent stock ayam itu regulasi pemerintah," kata Senior Vice President PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Budiarto Soebijanto di kantor KPPU, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
KPPU hari ini untuk pertama kalinya menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara dugaan kartel ayam pedaging (broiler) di mana Japfa menjadi salah satu terlapor. Agenda sidang adalah penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan oleh para terlapor.
Budiarto menyatakan tuduhan kartel yang ditudingkan KPPU tidak berdasar. Sebab, pemusnahan 6 juta induk atau parent stock ayam oleh perusahaan-perusahaan peternakan tahun lalu dilakukan atas rekomendasi pemerintah agar harga tidak jatuh.
Kebijakan itu, menurut Budiarto, tertuang dalam surat edaran nomor 15043/FK.010/F/10/2015 perihal penyesuaian populasi parent stock. Surat diteken Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Muladno pada 17 Oktober 2015. Saat itu, harga ayam di beberapa daerah sebesar Rp 12-16 ribu per ekor. "Harga tersebut dinilai tidak wajar lantaran di bawah harga pokok produksi Rp 17 ribu," katanya.
Selain Japfa, 11 perusahaan lain yang dituduh terlibat kartel adalah PT Malindo Feedmil Indonesia Tbk (MAIN), PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV. Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, serta PT Hybro Indonesia.
Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, KPPU menduga ada kartel atau pengaturan persediaan ayam di pasar oleh 12 perusahaan peternakan tersebut. Mereka diduga sengaja melakukan pemusnahan atau afkir indukan ayam. Hal ini dilakukan agar persediaan ayam anakan atau day-old-chicken (DOC) berkurang sehingga harganya naik. Hal itu melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha.
PINGIT ARIA