Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Buku berjudul
Buku berjudul "Buka-bukaan Dunia Tambang" yang diluncurkan oleh PT Newmont Nusa Tenggara di Gandaria City, Jakarta, 11 Februari 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan rencana ini dilandasi niat pihaknya menertibkan seluruh tambang mineral dan energi yang ada di provinsi tersebut, baik pengusaha kecil, sedang, besar hingga tambang perorangan.

“Penertiban tersebut dilakukan karena pengelolaan izin dan penataan tambang mineral atau galian C diserahkan ke pemerintah provinsi yang sebelumnya proses izin tersebut di tingkat pemerintah kabupaten/kota,” katanya, Selasa (1 Maret 2016).

Menurutnya, saat ini memang banyak tambang khususnya galian C yang memang menyalahi aturan, misalnya lahan tambang yang tidak sesuai dengan izin atau melebar,

kemudian daerah konservasi yang malah ditambang, padahal sudah jelas-jelas tidak boleh. "Hampir di semua daerah di Jawa Barat yang daerahnya ada tambang itu melanggar, kami sudah dua tahun ke belakang sudah melakukan penataan dan penertiban," katanya.

Tambang yang menyalahi aturan atau beroperasi tidak sesuai dengan ijin pihak menutup tambang tersebut hingga izin dan operasinya sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami tidak akan membuka lagi hingga ijinnya diurus kembali sampai benar, salah satunya adalah tambang pasir besi kami tutup sementara hingga ijinnya benar, banyak sekali kesalahan dari pengusaha pasir besi, hingga mereka juga menunggak retribusi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2017, 100% seluruh pengelolaan galian C ditangani oleh provinsi, saat ini izin perpanjangan dan pembuatan izin sudah dilakukan di Provinsi, dan penaataan galian C Provinsi sudah dilakukan dua tahun ke belakang.

"Kita juga akan pantau terus semua galian C yang ada saat ini, termasuk yang izin beberapa waktu lalu dari semua daerah saya terima masih banyak masih belum benar, kami tidak berikan izin untuk mereka persayaratan masih salah," ujarnya.

Sementara itu, meski terjadi pengetatan pemberian izin, para pengusaha yang mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jabar belum meredup.

Kabid Perizinan dan Pelayanan BPMPT Jabar Achmad Husen mengatakan animo pengusaha mengajukan izin tambang di sejumlah daerah yang memiliki potensi tambang masih ada. "Animonya masih baik, kami masih menerima pengajuan izin sejak tahun lalu. Jadi tambang masih prospektif meski sekarang tren pasar lagi turun," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc
Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.


Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.


Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.


Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.


Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.


Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal


Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

4 Januari 2016

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

Eksploitasi pertambangan ditangguhkan sementara waktu.


Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

14 November 2015

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

PT Pertamina (persero) mendesak Total E&P Indonesia dan Inpex segera menyetujui besaran pembagian saham yang diputuskan pemerintah.


Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

10 Oktober 2015

Menteri ESDM, Sudirman Said. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

Kesepakatan rencana investasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


Jawab Tuduhan Rizal Ramli, Freeport Beberkan Royalti ke RI

9 Oktober 2015

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Pengurangan bea keluar tersebut lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter Gresik yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA/Muhammad Adimaja
Jawab Tuduhan Rizal Ramli, Freeport Beberkan Royalti ke RI

Sesuai dengan amandemen kontrak karya yang dilakukan antara RI dan Freeport, besaran royalti mengalami kenaikan sejak 2014.