TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah optimistis Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)bisa disahkan tahun ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yakin tax amnesty bisa berjalan minimal tiga bulan. "Pasti berjalan dengan baik. Saya yakin," ucapnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut Bambang, persoalan RUU Tax Amnesty bukan pada kapan mulai berlakunya namun yang terpenting ialah penerapannya. Penerapan pada tiga bulan pertama dirasa sudah cukup mencapai target yang diinginkan.
Ia mengatakan bila berjalan pada tahun ini keberadaan UU Tax Amnesty tidak akan mengubah banyak aspek pendapatan dan belanja. "Saya hanya perlu tiga bulan sebenarnya," Bambang berujar.
Menteri Bambang menyatakan dalam tiga bulan pertama itu ditargetkan tarif tebusan yang dipatok sebesar dua persen dari total aset wajib pajak yang selama ini tidak dilaporkan bisa tercapai. Tanpa menyebutkan nilainya, jika tarif tebusan itu tercapai maka jumlah yang bisa dikantongi Direktorat Jenderal Pajak cukup besar. "Yang penting tahun ini dan tiga bulannya dapat."
Baca Juga: Menkeu: Jika Tax Amnesty Gagal Pemerintah Potong Anggaran
Saat melantik Direktur Jenderal Pajak baru, Ken Dwijugiasteadi, Bambang menuturkan tax amnesty akan membantu kinerja Ditjen Pajak di tahun berikutnya. Salah satu dampak positifnya ialah makin bertambahnya basis pajak dan makin akuratnya info atau data wajib pajak.
Tak hanya soal tax amnesty melulu, Menteri Bambang juga menekankan penting meningkatkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Ia ingin penerimaan dari WPOP bisa tumbuh 13 persen pada tahun ini dari sebelumnya 10 persen di tahun 2015.
Ia melihat masih banyak masyarakat mampu yang rendah sekali pembayarannya. "Totalnya baru Rp 9 triliun (WPOP). (Ingin) Naik setinggi-tingginya lah," kata Bambang.
Baca: Harga BBM Turun, Pemerintah Diminta Lebih Transparan
Anggota Komisi Keuangan DPR RI Said Abdullah menilai tidak ada masalah dengan draft RUU Tax Amnesty. Ia berharap pembahasan bisa dilakukan usai masa reses, yaitu pada April nanti.
Said menilai saat ini ada perbedaan pandangan di sejumlah fraksi ihwal urgensi RUU Tax Amnesty. Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu ingin perbedaan pandangan bisa diatasi bila ingin tax amnesty lolos. Salah satu yang menjadi perhatian ialah mengenai target penerimaan.
ADITYA BUDIMAN